Bank Mandiri optimistis rencana pembukaan kantor cabang penuh pertamanya di Malaysia dapat direalisasikan tahun ini. Alasannya, Bank Negara Malaysia (BNM) sebagai otoritas perbankan di negara jiran itu telah merespons permintaah Bank Mandiri terutama terkait status Qualified ASEAN Bank (QAB).

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiaman A. Arianto mengatakan, pihaknya akan segera membuka kantor cabang penuh Bank Mandiri di Malaysia. Sementara ini, Bank Mandiri baru membuka kantor cabang remitansi yaitu Mandiri International Remittance Sdn. Bhd di negara tetangga tersebut. Targetnya, kantor cabang penuh itu bisa beroperasi tahun 2017.

"Kami sudah dapat tanggapan dari otoritas di Malaysia, targetnya tahun ini bisa jalan," ujar Sulaiman di Jakarta, Rabu (3/5).  (Baca: Setelah Kunjungan Raja Salman, BNI Batal Buka Cabang di Arab Saudi)

Menurutnya, saat ini, proses yang perlu dilakukan adalah menyelesaikan syarat-syarat dan kelengkapan administrasi untuk mendirikan kantor cabang penuh. Hal ini pun tidak terhalang oleh rencana pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan. "Jadi kami masih menunggu dari otoritarisasi keuangan setempat."

Dalam tahun ini, selain rencana pembukaan kantor cabang penuh di Malaysia, Bank Mandiri juga tengah menyiapkan ekspansi ke negara lain yakni Filipina. Salah satu skema yang menjadi pembahasan adalah kemungkinan Bank Mandiri mengakuisisi bank di negara tersebut.

Namun, ada pula opsi lain yang tengah dibahas yaitu mendirikan perusahaan patungan atau joint venture dengan perusahaan lokal di Filipina agar pasar yang sudah ada bisa dikembangkan. Selanjutnya, Sulaiman mengatakan, Bank Mandiri masih akan melakukan kajian lebih mendalam untuk penentuan opsi tersebut. 

Ekspansi ke luar negeri memang menjadi salah satu strategi Bank Mandiri mengembangkan usahanya. Meski begitu, bank beraset terbesar di Indonesia ini tidak akan lupa menggarap pasar di dalam negeri. "Prinsipnya kami ingin perkuat pasar domestik, namun tetap merambah pasar global," ujar Sulaiman.

(Baca: Perluas Pasar Perbankan, OJK Incar 5 Negara ASEAN)

Sekadar informasi, pada Agustus 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan BNM untuk menerapkan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Penandatanganan perjanjian kerja sama dua otoritas keuangan ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Dalam perjanjian ini, OJK dan Bank Negara Malaysia menyepakati tiga hal. Pertama, Malaysia mengizinkan pembentukan tiga kelompok institusi perbankan Indonesia di negaranya. Kedua, Indonesia mengizinkan hal serupa bagi Malaysia. Ketiga, ketentuan pendirian kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM), akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan usaha bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah.

Kerja sama bilateral tersebut dilandasi prinsip resiprokal atau timbal balik. Artinya kedua negara saling memberikan izin bagi bank-bank yang termasuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) untuk berbisnis di yurisdiksi masing-masing.