Investor Jepang Ditetapkan Sebagai Calon Pemilik Bank Mutiara

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
15/9/2014, 09.22 WIB

KATADATA ? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co. Ltd sebagai calon investor pemenang untuk mengakuisisi Bank Mutiara.

?LPS sudah menginformasikan bahwa perusahaan telah terpilih sebagai calon pemenang,? kata menajemen J Trust dalam rilisnya akhir pekan lalu.

Samsu Adi Nugroho, Sekretaris Perusahaan LPS, membenarkan bahwa LPS sudah menetapkan J Trust sebagai calon pemenang untuk mengakuisisi Bank Mutiara. Namun selanjutnya J Trust harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan  atau fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

?Baru kemudian J Trust dapat ditetapkan sebagai pemilik Bank Mutiara,? kata Samsu saat dikonfirmasi Katadata, Senin (15/9).

Sebagai perusahaan investasi asing, J Trust dapat mengakuisisi 99,99 persen saham Bank Mutiara. Akuisisi ini dikecualikan dari ketentuan tentang kepemilikan bank asing maksimal 40 persen.

Dalam keterangannya, manajemen J Trust menyebutkan, akuisisi Bank Mutiara akan melebarkan usahanya di sektor retail. Terutama di Indonesia yang diharapkan dapat tumbuh cepat dengan jumlah populasi terbesar di Asia Tenggara. 

Reporter: Aria W. Yudhistira