Tokocrypto Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto

Hari Widowati
27 April 2024, 06:24
Tokocrypto
Tokocrypto
Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto, resmi menjadi anggota Bursa Kripto dan Kliring dalam ekosistem kripto di Indonesia.
Button AI Summarize

Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto, resmi menjadi anggota Bursa Kripto dan Kliring dalam ekosistem kripto di Indonesia. Keanggotaan ini diprediksi akan mengerek pertumbuhan jumlah pengguna dan aktivitas transaksi di Tokocrypto.

Yudhono Rawis, CEO Tokocrypto, mengatakan perusahaan telah menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) dengan nomor SPAB-004/PFAK/BKN/04/2024. Selain itu, perusahaan juga menerima Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dengan nomor KKI/SPAK-004/IV/2024.

Menurutnya, dokumen-dokumen ini menjadi sangat penting bagi perusahaan untuk sepenuhnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Keanggotaan kami dalam Bursa Kripto dan Kliring merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan dan kredibilitas di antara penguna dan regulator," ujar Yudho, dalam keterangan tertulis.

Keanggotaan ini juga membuka peluang kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri serta memperluas jangkauan Tokocrypto ke pasar yang lebih luas.

Untuk mendapatkan izin sebagai PFAK, perusahaan calon PFAK atau non-CPFAK yang telah mendapatkan SPAB dan SPAK wajib menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Bappebti. Persyaratan yang harus mereka penuhi mencakup kemampuan memenuhi persyaratan dokumen administrasi dan teknis yang ditetapkan oleh Bappebti sebagai berikut:
- memiliki modal senilai Rp 100 miliar
- sertifikasi ISO 27001
- menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)

"Kami yakin pengguna akan semakin percaya untuk bertransaksi di platform kami karena dijamin oleh regulasi dan pengawasan yang ketat dari Bursa Kripto CFX serta lembaga kliring," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...