Mantan Dirut Akui Bank Century Banyak Masalah

KATADATA |
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
28/4/2014, 11.22 WIB

Maryono menyebut kejahatan itu dilakukan bertahun-tahun. "Jadi bukan saat itu saja, hingga akhirnya punya selisih US$ 18 juta," tuturnya.

Sebelumnya, praktik menyimpang ini juga pernah diungkapkan oleh pengawas Bank Madya di Direktorat Pengawasan Bank II Bank Indonesia Ahmad Berlian dalam persidangan yang sama sepekan lalu. Menurutnya setidaknya terdapat tujuh penyimpangan yang dilakukan Bank Century sebelum diambil alih.

Pertama, ditemukan pemberian fasilitas Letter of Credit (LC) yang melanggar prinsip kehati-hatian dan beberapa diantaranya pemberian LC fiktif. Kedua, masalah SSB valas milik Bank Century yang diperjualbelikan melalui PT Cinkara. SSB tersebut tidak ada nilainya sehingga tidak ada yang mau membeli. Padahal jumlahnya cukup besar, mencapai US$ 220 juta. Ketiga, pemberian kredit yang tidak sehat. Pencairan kredit tanpa melakukan analisa sebelumnya.

Keempat, ditemukan penggelapan dana sebesar US$ 18 juta oleh Dewi Tantular. Kelima, ditemukan biaya pengadaan fiktif seperti pengadaan billboard yang dianggarkan tetapi tidak ada realisasinya. Keenam, pemberian kredit tak sehat untuk pengambilalihan agunan.

Belakangan diketahui ada kecenderungan kerjasama dengan pihak tertentu dan terkait Robert Tantular. Contohnya penjualan 44 kavling di Kelapa Gading seharga Rp 60 miliar yang tak masuk ke bank tetapi ke rekening Robert. Padahal aset tersebut merupakan jaminan kredit.

Halaman:
Reporter: Rikawati