Bagi Beban dengan Pemerintah, BI Sudah Borong Surat Utang Rp 147 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BI akan berbagi beban pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional dengan pemerintah hingga 2022.
17/9/2020, 18.27 WIB

Bank Indonesia mencatat total pembagian beban alias burden sharing hingga 15 September 2020 telah mencapai Rp 147,11 triliun. Pembelian surat utang pemerintah oleh bank sentral itu dilakukan guna membiayai pembelian barang publik dan non-publik UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional.

Secara perinci, realisasi pembiayaan barang publik dalam APBN berjumlah Rp 99,08 triliun. Pembagian beban oleh bank sentral dilakukan melalui mekanisme pembelian surat berharga negara  secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020.

Kemudian, realisasi pembagian beban untuk barang non-publik UMKM sebesar Rp 44,38 triliun. Sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, pembiayaan tersebut dilakukan dengan mekanisme pasar di mana bank sentral sebagai pembeli siaga.

Selain itu, BI tercatat telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebesar Rp 48,03 triliun. Mekanisme termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option dan private placement.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pemerintah kini dapat lebih fokus dalam mengakselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional. "Bank Indonesia terus memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry dalam konferensi virtual, Kamis (17/9).

Perry menegaskan mekanisme pembelian SBN oleh BI secara langsung hanya berlaku pada tahun ini. Sementara mekanisme pembelian surat utang pemerintah oleh BI dengan menjadi pembeli siaga di pasar primer berlaku juga pada tahun depan. 

Rupiah (Donang Wahyu|KATADATA)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut pembagian beban alias burden sharing antara pemerintah dengan BI akan diperpanjang hingga 2022. Hal tersebut dilakukan seiring pelebaran defisit APBN di atas 3% yang telah ditentukan hingga tiga tahun ke depan.

Melalui keputusan perpanjangan burden sharing ini, BI akan tetap menjadi pembeli siaga dalam lelang SBN di pasar perdana. "Sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2020 yang akan terus dilaksanakan sampai 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual beberapa waktu lalu.

 Pada tahun ini, BI akan membeli SBN pemerintah melalui private placement untuk belanja manfaat publik ditetapkan Rp 397,56 triliun. Belanja itu terdiri dari belanja kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun dan sektoral kementarian/lembaga (K/L) & pemerintah daerah  Rp 106,11 triliun.

BI juga menjadi pembeli siaga dalam penerbitan SBN Di pasar primer untuk pembiayaan belanja barang non-publik pada tahun ini. Belanja tersebut terdiri dari bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dan pembiayaan korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun. Sementara 

Pada 2020 defisit APBN kembali diproyeksikan melebar dari 5,07% menjadi 6,3%. Upaya penurunan defisit APBN dilakukan secara bertahap, karena apabila langsung diturunkan ke 3% justru akan membahayakan perekonomian.

Reporter: Agatha Olivia Victoria