Bank Mandiri Naikkan Limit Penarikan Tunai ATM Jadi Rp 20 Juta

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Nasabah bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Jakarta, Senin (8/7).
Penulis: Sorta Tobing
11/7/2021, 19.37 WIB

PT Bank Mandiri Tbk melakukan penyesuaian batas maksimal nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM yang memakai teknologi chip. Angkanya dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu per hari.

Peningkatan limit tersebut berlaku mulai besok, 12 Juli, hingga 30 September 2021. Langkah ini dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat guna menekan laju infeksi Covid-19.

Direktur Operasional Bank Mandiri Toni EB Subari mengatakan, penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit Prioritas, Platinum GPN, Platinum Visa, Gold Bisnis Visa dan Platinum Bisnis Visa. 

"Bank Mandiri mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip sebagai cara untuk memitigasi penyebaran Covid-19," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (11/7). 

Selama periode PPKM Darurat, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal. Toni memastikan seluruh mesin tersebut beroperasi secara optimal dan sudah dapat menerima transaksi memakai kartu debit chip

Sampai akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM Bank Mandiri mencapai 13.102 unit. Mesin ini terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa/Plus. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM sebanyak 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp 110 juta per hari.

Layanan QR Code Bank Mandiri Tembus Rp 100 Miliar

Bank Mandiri terus mengembangkan akses pembayaran non-tunai. Salah satunya dengan menggandeng ratusan gerai kopi di Indonesia. Kerja sama dilakukan untuk mengembangkan akses pembayaran dengan metode pindai atau scan kode QRIS di aplikasi mobile banking Livin' milik Bank Mandiri.

Hingga akhir Mei 2021, mitra merchant yang dapat melayani berbagai transaksi non-tunai Bank Mandiri tercatat lebih dari 800 ribu. Merchant tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, dan lainnya.

Dari jumlah merchant tersebut, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp 100 miliar. Nilai tersebut tercatat meningkat lebih dari 170% dari periode yang sama tahun lalu.

Menurut SEVP Micro and Consumer Finance Bank Mandiri Josephus K. Triprakoso, cara pembayaran menggunakan QRIS diharapkan dapat semakin digemari dan menjadi pilihan utama bertransaksi di masa pandemi Covid-19.

Untuk menjadi mitra finansial utama nasabah, Bank Mandiri terus menambah jumlah penerimaan pembayaran menggunakan Livin. "Ini untuk memperluas ekosistem pembayaran cashless bagi masyarakat, khususnya menggunakan QRIS,” kata Josephus.