Pemerintah mulai menawarkan surat berharga negara ritel seri ORI020 pada hari ini hingga 21 Oktober mendatang dengan kupon 4,95%. Tawaran kupon ini lebih tinggi dibandingkan bunga deposito bank-bank besar yang kini barada pada kısaran 2% hingga 3%.
Direktur SUN Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan kupon ORI020 sebesar 4,95% masih menarik karena lebih besar dari bunga deposito bank besar yang kini berkisar 2% hingga 3%. Selain itu, pemerintah juga baru saja menurunkan pajak penghasilan atas bunga obligasi dari 15% menjadi 10%, jauh lebih rendah dari pajak bunga deposito sebesar 20%.
“Kupon lebih besar, sedangkan pajak lebih kecil sehingga secara keseluruhan ORI020 lebih cuan,” ujar Deni dalam Konferensi Pers Peluncuran ORI020, Senin (4/10).
Bunga simpanan perbankan saat ini juga masih menghadapi tren penurunan sejalan dengan rendahnya suku bunga acuan BI. Apalagi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga baru saja menurunkan bunga Penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 50 bps menjadi 3,5% dan 6%.
Rata-rata bank-bank besar, seperti BCA, CIMB Niaga, BRI, BNI, dan Bank Mandiri kini memberikan bunga deposito di bawah 3%. Sementara bank kecil memberikan bunga deposito di kisaran 3% hingga 4%.
Namun selain bunga, ada beberapa hal yang membedakan kedua instrumen ini dan dapat menjadi perhatian sebelum menempatkan dana, sebagai berikut:
1. Tingkat keamanan investasi
Deposito perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan simpanan maksimal Rp 2 miliar. Saat ini, tingkat bunga penjaminan LPS untuk rupiah di bank umum dan BPD ditetapkan 3,5% dan 6%.
Investasi pada obligasi ritel pemerintah memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Sejak pertama kali diterbitkan pada 2006, pemerintah tak pernah gaga membayar bunga maupun pokok obligasi ritel.
2. Jangka waktu dan kemudahan pencairan dana
Deposito memiliki tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan. Produk ini juga dapat dicairkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan, tetapi nasabah akan dikenakan biaya penalti.
Obligasi ritel pemerintah jenis ORI dan Sukri biasanya memiliki tenor 3 tahun, sedangkan SBR (Saving Bonds Ritel) dan Sukuk Tabungan biasanya memiliki tenor 2 tahun. ORI dan Sukri bersifat dapat diperdagangkan, sedangkan SBR dan ST tidak dapat diberdagangkan tetapi dapat dilakukan pencairan awal sebesar 50% dari nilai pokok.
3. Pajak
Pajak atas bunga deposito mencapai 20%. Sementara pajak atas bunga obligasi baru saja diturunkan dari 15% menjadi 10%.
4. Cara Penembatan Dana
Penempatan dana di deposito dapat dilakukan melalui mobile banking atau internet banking pada beberapa bank. Namun, sebagian bank masih mengharuskan pembukaan deposito di kantor cabang langsung.
Pembelian obligasi ritel pemerintah data dilakukan di mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah, baik perbankan, perusahaan investasi, hingga fintech. Pembeliannya pun dapat dilakukan secara daring.