Indonesia-Uni Emirat Arab Kerja Sama Sistem Pembayaran Lintas Negara

Bank Indonesia
Bank Indonesia dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
9/11/2021, 09.23 WIB

Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (CBUAE) meneken kesepakatan kerja sama  terkait sistem pembayaran dan inovasi keuangan digital (SP-IKD). Kerja sama ini mencakup tiga bidang, salah satunya untuk pembayaran lintas negara.

Nota kesepahaman untuk kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama. Dokumen kerja sama kemudian dipertukarkan oleh kedua bank sentral dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pekan lalu di Dubai.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin haryoni mengatakan, kerja sama mencakup tiga bidang utama, yakni inovasi digital di bidang layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas yang juga mencakup pembayaran ritel, serta kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendananaan Terorisme (APU-PPT).

"Nota Kesepahaman dengan CBUAE merupakan upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara BI dengan mitra strategis di berbagai area utama," kata Erwin dalam keterangan resminya, Senin (8/11).

Nota Kesepahaman juga memayungi kerja sama baik dalam lingkup sistem keuangan konvensional maupun syariah.

Erwin mengatakan, wujud dari kerja sama ini dapat berupa kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level commite, atau kerja sama lainnya yang dipandang relevan oleh kedua bank sentral.

Selain untuk memperluas kerja sama bilateral, kesepakatan BI-CBUAE juga dilaksanakan untuk mendukung komitmen RI memberantas keuangan ilegal sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF). Erwin mengatakan, kesepakatan ini  menunjukkan langkah BI dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

BI sebelumnya juga menyatakan  akan memulai kerja sama dengan sejumlah negara. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya tengah membahas kerja sama penyelesaian transaksi dengan mata uang local atau Local Currency Settlement (LCS) dengan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

"Kami sudah bekerja sama dengan Jepang, Cina, Thailand dan Malaysia. Sekarang sedang dalam proses dengan Filipina, Singapura, dan lainya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara 7th Indonesian Finance Association International Conference, Rabu (6/10).

Perry menjelaskan, skema LCS memungkinkan transaksi internasional dengan negara lain tidak perlu perlu lagi menggunakan dolar AS. Skema ini dinilai akan menguntungkan karena aktivitas bisnis bisa lebih efisien dan stabil karena tidak lagi bergantung dengan dolar AS.

Selain itu, Perry juga berencana memperluas penerapan pembayaran lintas negara menggunakan Qode Respons Indonesia Standar (QRIS). BI membidik kerja sama pembayaran ini dengan beberapa negara mitra di Asia seperti Malaysia, Singapura, Filipina dan Arab Saudi. Sementara RI saat ini tengah memulai uji coba QRIS lintas negara dengan Thailand.

Reporter: Abdul Azis Said