Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan akan menjadi lebih cepat, yakni pada Selasa (24/5). Semula, pelantikan Dewan Komisioner OJK dijadwalkan pada Juli mendatang.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi mengatakan, memang ada rencana agenda pelantikan pada esok hari (24/5). Namun, pihaknya masih perlu memastikan apakah agenda tersebut jadi dilaksanakan atau tidak.
"Belum ada informasi lebih lanjut mengenai itu. Nanti akan kita sampaikan kepastian jadi atau tidaknya," kata Sobandi kepada Katadata, Senin (23/5).
Sementara itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mendapat arahan dari Rapat Dewan Komisioner terkait percepatan pelantikan tersebut dan secara serentak memfinalisasi info strategis berita acara serah terima (BAST) dan teknis pelaksanaan pengambilan sumpah.
"Kami siap berkoordinasi dengan MA, kapanpun pelantikan dilaksanakan," kata dia.
Ia menyebut, OJK telah menyiapkan proses pergantian Anggota Dewan Komisioner dengan membentuk tim transisi yang telah mendapatkan persetujuan pada 18 Mei lalu. Adapun, langkah-langkah yang dilakukan dalam transisi kepemimpinan OJK yakni menyiapkan isu strategis sebagai lampiran BAST di setiap pembidangan dari ADK OJK.
Hal tersebut akan terus diperbarui sampai dengan tanggal pelaksanaan pengucapan sumpah atau janji di depan Ketua Mahkamah Agung, sebagaimana diatur dalam UU OJK.
Tim transisi tersebut nantinya juga akan menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh direktur humas untuk menyiapkan hal teknis persiapan proses peralihan.
"Ini merupakan komitmen untuk memastikan kelancaran, baik dalam teknis pelaksaaan transisi dan memastikan para Anggota Dewan Komisioner tetap dapat melanjutkan proses kepemimpinan OJK ke depannya," kata dia.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru untuk periode 2022-2027. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 pada April lalu (12/4).
Mahendra Siregar ditunjuk sebagai ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi oleh Mirza Adityaswara sebagai wakil. Kemudian, Dian Ediana Rae ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.
Selanjutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dijabat oleh Inarno Djajadi, Kepala Dewan Audit Sophia Isabella Wattimena, serta Anggota bidang edukasi dan perlindungan konsumen Friderica Widyasari Dewi.
Adapun, pemilihan Dewan Komisioner OJK yang baru dilakukan secara musyawarah dan mufakat setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test selama dua hari pada tanggal 6-7 April.
Tujuh nama tersebut berhasil lolos setelah menyingkirkan ratusan pendaftar lainnya dan sudah mengikuti empat tahap seleksi oleh panitia seleksi, seleksi oleh presiden, hingga uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI.