Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati sembilan nama anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) periode 2023-2028.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum mencapai Rp 175 triliun sampai dengan Rp 200 triliun pada 2024 mendatang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG hingga 30 November 2023 melesat 4,87% ke level 7.080. Ditopang sektor teknologi, infrastruktur dan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan 71,95% karbon yang ditawarkan masih belum terjual.
Ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen.