Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada Senin (10/4) di usianya yang ke-66 tahun.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan, Rahmat menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 01.22 WIB di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Jawa Barat.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, ruang B dan akan dimakamkan pada Selasa besok pagi (11/4) di San Diego Hills Memorial Park, Karawang.
Sebagaimana diketahui, Rahmat sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode September 2012 sampai dengan Juli 2017.
Ia bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT.
Sebelum bertugas di OJK, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012.
Tak hanya di pemerintahan, Rahmat juga diangkat sebagai Komisaris Independen PermataBank berdasarkan RUPS Tahunan PermataBank 24 April 2018. Kemudian, namanya kembali terpilih sebagai komisaris BNLI pada RUPS Tahunan 14 April 2020.
Di Permatabank, dirinya juga menjabat sebagai ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.
Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk (ASII) sejak 16 Juni 2020.
Rahmat menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1983, kemudian memperoleh gelar Master of Business Administration dari University of Denver pada tahun 1992. Selanjutnya, di tahun 1997, ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Birmingham.