Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan daftar nama yang ada di catatan DPR, calon anggota BS OJK terdiri atas berbagai kalangan, ada ekonom hingga mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejumlah calon BS OJK diuji kelayakannya oleh Komisi XI DPR. Proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung Senin (27/11) hingga Selasa (28/11). Calon anggota BS OJK yang diuji akan bekerja untuk periode 10 November sampai 20 November 2023.
Badan Supervisi OJK nantinya bertugas untuk memantau serta memastikan peran dan fungsi OJK. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Sektor Keuangan.
Sebagai informasi, DPR telah membuka pendaftaran anggota badan supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November sampai 20 November 2023. Berdasarkan daftar nama calon anggota BS OJK yang diperoleh Katadata.co.id, terdapat nama ekonom Kiryanto, mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko, hingga mantan Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Berikut daftar lengkap Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) :
Hari ke-1:
1. Kiryanto
2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan
3. Muhammad Nazir Siregar
4. Didid Noordiatmoko
5. Bambang Wijoyosatrio Budiawan
6. Yuli Kristiyono
7. Budi Santosa
8. Dhani Gunawan Idat
9. Triana Gunawan
10. Wahyu Gunarto
Hari ke-2:
1. Agus Sugiarto
2. Hernawan Bekti Sasongko
3. Agustinus Prasetyantoko
4. Tito Sulisto
5. Gandung Troy Sulistyantoro
6. Bambang Prijambodo
7. Batara Maju Simatupang
8. Azis Budi Setiawan
9. Rahmawati Retno Winarni