OJK Optimistis Sektor Jasa Keuangan Tak Terdampak Konflik Iran-Israel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini tensi politik dan keamanan yang terjadi di Timur Tengah tak berdampak pada stabilitas keuangan Tanah Air. Hal itu didasarkan asumsi permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang dapat dikelola sehingga stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga.
Meski begitu, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan. Di tengah ketidakpastian tersebut, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Aman Santosa mengatakan saat ini pertumbuhan terjaga di kisaran 5% yang berada di rentang target Bank Indonesia. Selanjutnya neraca perdagangan masih mencatatkan surplus dan cadangan devisa yang memadai.
Selain itu OJK melihat masih tersedia ruang fiskal yang cukup dalam neraca keuangan. Tak hanya itu, sampai dengan Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas.
Menurut Aman, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp 1,3 triliun atau 0,06% dari total surat berharga yang dimiliki perbankan. Sementara asuransi dan perusahaan pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Sementara di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp 65,73 triliun atau sekitar 2% dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1% dari total aset perbankan.
Secara umum, kondisi keuangan di Indonesia diharapkan tetap stabil di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah. OJK menyebut hal ini didasarkan pada modal yang cukup tinggi di sektor keuangan dan pengendalian risiko nilai tukar yang baik, seperti yang tercermin dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan, serta ketersediaan likuiditas yang cukup dalam mata uang lokal maupun valuta asing.
“OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK,” tulis Aman dalam keterangan pers OJK, Rabu (17/4).
Lebih jauh OJK meminta LJK mengevaluasi potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimiliki. Hal itu diperlukan untuk melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
OJK juga terus berkoordinasi dengan anggota KSSK, serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu.