Sejumlah bank asing mulai meninggalkan Indonesia. Di antaranya Citibank, N.A., yang menutup bisnis consumer banking di Indonesia pada 18 November 2023. Kemudian, Commonwealth yang menjual seluruh sahamnya di PT Bank Commonwealth Indonesia kepada PT OCBC NISP Tbk (OCBC).
Apa alasan bank-bank asing tersebut meninggalkan Indonesia?
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan bahwa penutupan Citibank dan Bank Commonwealth di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Di negara-negara asalnya, kinerja bank-bank asing tersebut tidak sebaik bank-bank lokal di Indonesia, khususnya bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV, yang memiliki likuiditas sangat memadai.
Bank-bank yang masuk ke dalam KBMI IV, misalnya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Selain itu, Nafan menyebut bank-bank asing sering kali menghadapi tantangan likuiditas yang terbatas, terutama dari bank-bank sentral di negara asalnya. Keterbatasan ini membuat mereka kesulitan dalam ekspansi bisnis dan penyaluran kredit di Indonesia. Akibatnya, bank seperti Commonwealth dan Citibank tidak dapat beroperasi secara optimal di pasar Indonesia.
“Lalu ada beberapa kasus di mana bank-bank non-KBMI IV itu kalau secara non-performing loan (NPL) relatif tinggi,” kata Nafan kepada Katadata.co.id, Jumat (26/7).
Nafan menyatakan keterbatasan likuiditas dan non-performing loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah pada bank asing yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan dengan bank KBMI IV menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Di Indonesia, para investor cenderung mencari bank yang lebih likuid dan memiliki kinerja fundamental yang solid.
Analis Kiwoom Sekuritas Miftahul Khaer menyatakan bahwa keputusan Citibank dan Bank Commonwealth untuk menutup sebagian besar operasional mereka di Indonesia merupakan bagian dari tren global. Bank-bank besar sedang melakukan penyesuaian strategi bisnisnya. Meskipun pasar Indonesia memiliki potensi besar, persaingan di sektor perbankan ritel sangat ketat.
“Margin keuntungan yang tipis dan biaya operasional yang tinggi membuat beberapa bank asing memilih untuk mundur,” ujar Miftahul kepada Katadata.co.id, Kamis (25/7).
Selain masalah persaingan dan strategi bisnis, keluarnya beberapa bank asing dari pasar Indonesia juga disebabkan oleh tantangan regulasi. Salah satu faktor utamanya adalah persyaratan modal minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengatakan demi memenuhi persyaratan tersebut, bank harus menginvestasikan dana yang cukup besar, yang mungkin tidak sejalan dengan strategi bisnis mereka. Meskipun keputusan ini akan memberikan dampak tertentu bagi konsumen dan industri perbankan, hal ini juga membuka peluang bagi bank-bank lokal untuk tumbuh dan berkembang.