OJK dan Otoritas Moneter Hong Kong Teken Kerja Sama Pengawasan Perbankan

Fauza Syahputra|Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan.
Penulis: Hari Widowati
13/8/2024, 16.19 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) sepakat memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan teroris.

OJK dan HKMA menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision) secara sirkuler, akhir pekan lalu. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen.

Dian berharap kerja sama pengawasan bank dengan HKMA akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college. Selain itu, kerja sama ini akan meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan pertukaran pengetahuan (knowledge exchange), pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan.

Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, anti pencucian uang/pencegahan pendanaan teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.

Saat ini terdapat dua bank asal Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Selain itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.

"Hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024," kata Dian. Ia berharap lewat Nota Kesepahaman ini OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi.