Purbaya Minta Maaf Pada Pemda, Bakal Beri Bunga 0,5% untuk Pinjaman Pakai APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberikan pinjaman dengan bunga rendah hanya 0,5% untuk pemerintah daerah (pemda). Hal ini berkaitan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.
Melalui beleid ini, pinjaman tidak hanya diberikan kepada pemda, namun juga kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha milik Daerah (BUMD).
“Dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%. Untuk saya, uang pemerintah bukan cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (3/11).
Untuk itu, Purbaya menegaskan pemda tidak perlu khawatir dengan bunga pinjaman tersebut. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan finansial selama dana itu digunakan untuk proyek-proyek produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang,” ujarnya.
Sebelumnya, pada momen yang sama Purbaya sempat menyampaikan permintaan maaf kepada kepala daerah berkaitan dengan pernyataanya yang menyorot penggunaan dana oleh pemda. Sebelumnya Purbaya telah melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Pada rapat dengan DPD itu, Purbaya pun menyatakan tak memiliki sentimen pribadi terhadap kepala daerah. Ia justru menyebut iingin agar anggaran yang tersedia dapat segera dibelanjakan demi menggerakkan ekonomi nasional.
Keputusan Purbaya memotong TKD untuk sejumlah pemerintah daerah sebelumnya mendapat sorotan dari sejumlah kepala daerah. Beberapa kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bahkan bertemu langsung dengan Purbaya untuk mendapat penjelasan.
Peran PT SMI dalam Menyalurkan Pembiayaan
Meski begitu, Purbaya mengungkapkan selama ini pemerintah juga sudah memberikan pinjaman kepada pemda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ini merupakan perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya menilai sejauh ini SMI bahkan lebih profesional dalam menyalurkan pembiayaan. “SMI kan lebih profesional, pemerintah nggak bisa masuk ke sana untuk nilai level komersial dari investasinya atau dari proyeknya. Kalau SMI kan lebih terlatih untuk itu,” kata Purbaya.
Namun, selama ini bunga pinjaman PT SMI memang lebih tinggi sehingga tidak semua pemda siap menanggungnya. Meski begitu, Purbaya menyebut saat ini PT SMI sudah memberikan pinjaman kepada pemda hingga Rp 3 triliun.
Purbaya bahkan berencana menambah dana untuk disalurkan oleh PT SMI. “Klaau bisa saya tambah Rp 3 triliun. Kalau bisa Rp 6 triliun, saya kasih Rp 6 triliun,” ujarnya.