Turis Asing Dominasi Transaksi QRIS Antarnegara, Catat 17,8 Juta Transaksi

Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjung memindai kode batang pembayaran nontunai Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) saat melakukan transaksi pembelian produk pada Pameran Karya Kreatif Indonesia di Jakarta International Convention Center, Kamis (20/8/2026). Bank Indonesia (BI) memperluas MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp 100 ribu bagi seluruh kategori merchant yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
24/9/2026, 06.20 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk lintas transaksi negara atau QRIS Antarnegara alami net inbound Rp 4,6 triliun sejak diterapkan pertama kali 29 Agustus 2022 hingga akhir Agustus 2026.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, transaksi tersebut masih didominasi oleh pengguna dari negara mitra yang melakukan pembayaran di Indonesia atau transaksi inbound.

"Jadi net inbound itu sebesar Rp 4,6 triliun dan transaksinya ada 17,8 juta transaksi. Nominalnya sebesar Rp 6,2 kalau yang inbound," kata Filianingsih.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan lebih banyak wisatawan atau pengguna dari negara mitra yang datang dan bertransaksi di Indonesia dibandingkan masyarakat Indonesia yang melakukan transaksi di negara mitra.

Data BI hingga sejak tahun 2022 hingga Juli 2026 menunjukkan transaksi pengguna negara mitra di Indonesia mencapai sekitar Rp 5,90 triliun dengan 21 juta transaksi. 

 Sementara itu, pengguna Indonesia yang bertransaksi di negara mitra mencatat 4,67 juta transaksi dengan nilai Rp 1,73 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih nilai transaksi inbound dan outbound sebesar Rp 4,17 triliun. 

Filianingsih menambahkan, pada Agustus 2026 transaksi outbound tercatat sedikit menurun. Di sisi lain, transaksi inbound masih menunjukkan peningkatan.

"Di bulan Agustus ini transaksi ini memang untuk outbound itu sedikit menurun. Jadi yang Indonesia keluar sedikit menurun tapi yang inboundnya terus naik," ujarnya.

Saat ini, konektivitas QRIS Antarnegara telah mencakup enam negara, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China. 

Melalui skema tersebut, pengguna Indonesia dapat melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik yang mendukung QRIS, sementara wisatawan dari negara mitra dapat menggunakan sistem pembayaran negaranya untuk bertransaksi di merchant QRIS di Indonesia. 

BI Perluas QRIS Perbatasan Dengan Hong Kong dan Timur leste

BI selanjutnya memperbaiki perluasan konektivitas tersebut. Filianingsih mengatakan, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) akan melakukan penandatanganan kerja sama pembayaran lintas batas dengan Hong Kong dan Timor Leste.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) pada 24-26 September 2026 di Jakarta Convention Center (JCC). 

“Di situ nanti akan dilakukan penandatanganan lintas batas yang pertama dengan Hong Kong dan yang kedua dengan Timor-Leste,” kata Filianingsih.

Menurut dia, kerja sama dengan Hong Kong dan Timor Leste ditargetkan menjadi bagian dari konektivitas konektivitas pembayaran lintas negara BI pada tahun 2026.

Untuk tahun 2027, BI juga telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara lain. Namun, Filianingsih belum mengungkapkan negara-negara yang dimaksud. 

“Nanti kita juga akan sampaikan pada waktunya,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah