Bank Indonesia akan meluncurkan QRIS berbasis NFC di layanan KRL dan MRT awal tahun ini, memudahkan transaksi dengan fitur tap, dan diharapkan penuh implementasi pada Q1 2025.
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% yang diterapkan pada biaya MDR akan menaikkan beban pedagang, termasuk UMKM, pengguna layanan QRIS, dan berpotensi meningkatkan harga barang kepada konsumen.
Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan biaya transaksi elektronik, termasuk QRIS, akan kena PPN 12%. Akan tetapi, tidak semua transaksi akan kena beban pajak tersebut.
Biaya transaksi elektronik termasuk QRIS termasuk yang dikenakan PPN 12% pada 2025. Biaya apa saja yang ditanggung oleh konsumen dan dikenakan PPN 12%?
BI siap luncurkan QRIS Tap NFC, sebuah metode pembayaran berbasis NFC untuk transportasi di Jabodetabek pada triwulan I 2025, diharapkan memudahkan transaksi dan mengurangi jumlah antrean.
Bank Indonesia merayakan lima tahun QRIS dengan meluncurkan QRIS Tap NFC, sebuah teknologi pembayaran nirkabel yang direncanakan beroperasi pada triwulan I 2025 untuk mempermudah transaksi.
Bank Indonesia berkolaborasi dengan India, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab untuk mengimplementasikan QRIS, memperluas penggunaan sistem pembayaran digital lintas negara.
Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan baru yang melarang pedagang menambah biaya QRIS pada tagihan konsumen, dengan sanksi tegas bagi pelanggaran terhadap peraturan ini.