Kinerja Industri Asuransi 2026: Aset Naik, Premi Jiwa Menguat
Industri perasuransian Indonesia pada periode 2025 hingga pertengahan 2026 menunjukkan ketahanan operasional yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Agustus 2026 mencatat total aset industri asuransi nasional mencapai Rp1.200,55 triliun, atau tumbuh sebesar 2,56% secara tahunan (YoY).
Penopang utama dari total aset tersebut berasal dari segmen asuransi komersial yang mengelola aset sebesar Rp982,18 triliun, tumbuh 3,59% YoY, dengan akumulasi pendapatan premi tumbuh 2,66% secara tahunan mencapai Rp255,40 triliun.
Pendapatan premi asuransi jiwa mencatatkan kenaikan 7,01% YoY menjadi Rp125,75 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi berada pada level Rp99,61 triliun.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya pemulihan setelah sempat mengalami penurunan penjualan produk pada 2025. Pada tahun lalu, pendapatan premi asuransi jiwa konvensional turun sekitar 1,5% hingga 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh melemahnya penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
Kondisi ini juga turut dipengaruhi oleh sikap konsumen yang lebih berhati-hati dalam membeli produk asuransi sekaligus investasi, serta aturan pemasaran produk investasi yang semakin ketat dari regulator.
Bisnis asuransi jiwa mulai menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Pada kuartal I, pendapatan premi dari penjualan polis baru naik 5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp27,9 triliun.
Kenaikan ini sejalan dengan bertambahnya jumlah orang yang memiliki perlindungan asuransi jiwa sebesar 20,9% menjadi 118,28 juta orang. Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan Rp47,63 triliun pada Januari–Maret 2026.
Asuransi jiwa tradisional menjadi penyumbang premi terbesar, yakni Rp30,1 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi produk asuransi yang berfokus pada perlindungan jiwa, tanpa menggabungkannya dengan investasi seperti pada PAYDI.
Memasuki semester I 2026, total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp94,75 triliun berdasarkan perhitungan unweighted. Pada periode ini, minat masyarakat terhadap produk asuransi yang sekaligus menawarkan investasi atau unit link kembali meningkat.
Berdasarkan perhitungan weighted, pendapatan premi industri mencapai Rp58,06 triliun. Sementara itu, pendapatan premi dari penjualan polis baru tumbuh dua digit menjadi Rp21,06 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang Januari–Juni 2026, perusahaan asuransi jiwa membayar klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun kepada 4,82 juta penerima.
Dalam memasarkan produknya, perusahaan asuransi jiwa menggunakan beberapa jalur. Penjualan melalui kerja sama dengan bank menjadi penyumbang terbesar, dengan kontribusi 39,2%. Berikutnya, penjualan melalui agen asuransi sebesar 29,4%, pemasaran langsung sebesar 18%, serta layanan asuransi untuk karyawan perusahaan sebesar 8%.Perusahaan asuransi jiwa juga berupaya memperluas pemasaran melalui program asuransi karyawan.
Kinerja Asuransi Umum di Tengah Kenaikan Klaim
Industri asuransi umum yang berada di bawah naungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan pertumbuhan sepanjang 2025. Namun, industri ini mulai menghadapi tantangan akibat meningkatnya pembayaran klaim dan pengetatan penjualan produk pada 2026.
Pada 2025, pendapatan premi asuransi umum tumbuh 2,7% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp120,83 triliun. Total aset perusahaan asuransi umum juga naik 7,4% menjadi Rp260,98 triliun, sedangkan total investasi meningkat 8,9% menjadi Rp131,44 triliun. Adapun nilai premi bruto tahunan tercatat Rp109 triliun, tumbuh 4% secara tahunan.
Dari sisi jenis produk, asuransi properti menjadi penyumbang premi terbesar, yakni Rp32,8 triliun atau 29,1% dari total pasar. Asuransi kendaraan bermotor menyusul dengan premi Rp19,1 triliun atau sekitar 17%.
Sementara itu, asuransi kredit menyumbang Rp19 triliun atau sekitar 17%. Produk lain, seperti asuransi kapal, konstruksi, penjaminan, dan berbagai risiko lainnya, juga mencatatkan pertumbuhan positif.
Meski demikian, perusahaan asuransi umum menghadapi kenaikan beban klaim. Sepanjang 2025, total klaim yang harus dibayarkan meningkat 4,3% menjadi Rp54 triliun. Asuransi kredit menjadi salah satu lini yang menghadapi risiko besar.
Pada kuartal I-2025, rasio klaim terhadap premi (loss ratio) produk ini sempat mencapai 90%, seiring meningkatnya kredit bermasalah pada segmen konsumen dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kenaikan klaim tersebut turut memengaruhi rasio gabungan (combined ratio) industri yang mencapai 71,3% pada akhir 2025. Rasio ini digunakan untuk mengukur perbandingan beban klaim dan biaya operasional terhadap premi yang diperoleh perusahaan asuransi.
Perusahaan asuransi mulai memperketat seleksi calon nasabah dan risiko yang ditanggung untuk mengendalikan risiko kerugian. Mereka juga menyesuaikan tarif premi, serta memperbaiki kerja sama penjaminan kredit dengan perbankan. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan pendapatan premi asuransi umum sebesar 2,35% secara tahunan per Agustus 2026.
Prospek Asuransi Syariah
Industri asuransi syariah yang berada di bawah naungan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatatkan pertumbuhan aset dan investasi hingga semester I 2026 dengan total aset tercatat Rp50,90 triliun, naik 7,09% secara tahunan.
Sejalan dengan pertumbuhan aset, nilai investasi industri asuransi syariah mencapai Rp39,87 triliun pada Juni 2026, meningkat 7,97% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Asuransi jiwa syariah menjadi penyumbang aset terbesar, dengan nilai Rp37,36 triliun dan investasi Rp29,57 triliun pada semester I 2026. Sementara itu, asuransi umum syariah mencatatkan aset Rp10,61 triliun dengan investasi Rp7,90 triliun. Adapun aset reasuransi syariah mencapai sekitar Rp2,9 triliun.
Dari sisi pendapatan, industri asuransi syariah menerima kontribusi peserta sebesar Rp11,72 triliun pada semester I-2026. Asuransi umum syariah mencatatkan pertumbuhan kontribusi paling tinggi, yakni 40,54% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di tengah pertumbuhan tersebut, perusahaan asuransi juga bersiap memisahkan unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan induknya agar menjadi perusahaan mandiri. Proses ini dikenal sebagai spin-off. Pemisahan tersebut mendorong perusahaan menata kembali kebutuhan modal, meningkatkan efisiensi usaha, dan mengembangkan pilihan produk.
Dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai sekitar 87% dari total penduduk Indonesia, industri asuransi syariah dinilai memiliki peluang pasar yang besar. Namun, tingkat penggunaan asuransi syariah masih relatif rendah. Langkah pemisahan UUS ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan perusahaan untuk bersaing dan menjangkau lebih banyak nasabah ke depannya.