PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) membuka peluang untuk mencari pendanaan melalui penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal. Hal tersebut berpotensi dilakukan setelah menjadi induk hasil penggabungan usaha Pelindo I, III, dan IV pada 1 Oktober 2021.
Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono mengatakan, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang menjadi salah satu cara untuk mengumpulkan pendanaan. Hal itu bisa dilakukan jika Pelindo membutuhkan investasi yang besar usai penggabungan usaha.
"IPO adalah salah satu cara untuk mengumpulkan pendanaan. Apabila kebutuhan investasi melebihi kemampuan internal, tentu opsi untuk mencari dana adalah IPO sangat sangat terbuka," kata Arif dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/9).
Tidak hanya melalui proses IPO, terdapat pula sejumlah opsi lain untuk mencari pendanaan yang siap dijajaki oleh Pelindo untuk mengembangkan bisnis. Untuk itu, perusahaan akan mengkaji terlebih dahulu opsi yang paling optimal bagi perusahaan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan rancangan peleburan (merger) usaha empat pelabuhan milik negara menjadi satu di bawah bendera PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Total aset penggabungan Pelindo I, II, III, dan IV ini ditaksir mencapai Rp 112 triliun dengan pendapatan Rp 28,6 triliun.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, dengan adanya merger ini membuat skala Pelindo menjadi perusahaan pelabuhan taraf global. Pasalnya, salah satu tujuan penggabungan ini untuk meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
“Penggabungan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia," kata Tiko, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers Rancangan Penggabungan Pelindo yang berlangsung secara daring, Rabu (1/9).
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan Pelindo I, Pelindo III, dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.
Proses integrasi Pelindo rencananya akan terlaksana 1 Oktober 2021 dengan ditandai terbitnya legal merger. Sementara, Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pelabuhan ini masih dalam proses penerbitan. Kemudian selanjutnya akan berlaku efektif setelah penandatanganan Akta Penggabungan.