Provident Agro Ubah Aktivitas dari Perkebunan Jadi Investasi pada 2022

123rf.com/asnida marwani
Ilustrasi lahan kelapa sawit, CPO
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
1/12/2021, 13.09 WIB

PT Provident Agro Tbk. akan mengubah aktivitas perusahaannya dari perusahaan perkebunan menjadi perusahaan investasi secara resmi pada 2022. Proses perubahan bisnis ini dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan penjualan saham PT Mutiara Agam (MAG) pada 23 November 2021.

Presiden Direktur Provident Agro Tri Boewono mengatakan, salah satu pertimbangan perseroan mengubah aktivitas usaha adalah kontribusi aktivitas investasi perseroan cukup besar terhadap total pendapatan. 

"Dalam laporan keuangan, kontribusi (aktivitas investasi) besar. (Kegiatan investasi) baik untuk pemegang saham. Itu yang akan kami tuju kedepannya," kata Tri dalam paparan publik perseroan, Rabu (1/12).

Berdasarkan tahapannya, perseroan akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) selama tiga bulan. Setelah itu, perseroan akan mengajukan perizinan perubahan aktivitas usaha, baik kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator.

Perseroan juga akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui skema Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tahap ini ditaksir akan menghabiskan waktu sekitar tiga bulan.

"Karena ini sesuatu yang baru, kami belum bisa buat target yang agresif. Kalau konservatif, akhir semester I 2022 sudah bisa kami dapatkan persetujuan dari RUPS," ucap Direktur Provident Agro Devin Antonio Ridwan.

Emiten milik berkode saham PALM ini tidak akan menambah pendapatan dari lini usaha perkebunannya seiring dengan penyelesaian penjualan MAG. Perseroan menargetkan untuk memperluas sektor usaha investasinya.  

Meskipun akan menjadi perusahaan investasi, Tri mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk kembali berinvestasi di sektor perkebunan. Pasalnya, perseroan telah memiliki pengetahuan teknis yang mumpuni terkait bisnis perkebunan.

"Memang kami melihat ada peningkatan harga di komoditas, tapi kalau dilihat jangka panjang kami juga bisa lihat industri lain," kata Devin.

Berdasarkan laporan keuangan Provident Agro, pendapatan dari bisnis minyak kelapa sawit (CPO) pada Januari-September 2021 naik 37,42% secara tahunan menjadi Rp 235 miliar dari sebelumnya Rp 171 miliar. Sementara itu, pendapatan dari bisnis inti sawit tumbuh 62,58% menjadi Rp 25 miliar.

Alhasil, pendapatan dari bisnis utama Provident Agro naik 39,40% menjadi Rp 260 miliar sampai kuartal I 2021, dari realisasi Januari-September 2020 senilai Rp 187 miliar. Di samping itu, pendapatan dari kegiatan investasi perseroan hingga kuartal III-2021 mencapai Rp 124 miliar.

Lepas MAG

Hingga akhir kuartal III 2021, kegiatan investasi PALM ada dua, yakni kepemilikan ekuitas di PT Merdeka Copper Gold Tbk sebesar 6,05% melalui anak usaha PT Suwarna Arta Mandiri dan PT Mutiara Agam (MAG).

Seperti diketahui, pemegang saham utama MAG adalah Provident Agri dan PT Saratoga Sentra Business. Keduanya menjual MAG senilai Rp 502 miliar kepada PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur, dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa. Dari transaksi itu, Provident Agro mendapatkan dana segar senilai Rp 354 miliar.

Devin mengatakan divestasi anak usaha MAG bukan bagian dari proses pengubahan aktivitas usaha perseroan. Pelepasan anak usaha itu dinilai murni dari kaca mata bisnis perseroan.

Salah satu pertimbangan penjualan MAG adalah masa sertifikat hak guna usaha (HGU) MAG yang kedaluwarsa pada Desember 2026. Perseroan menilai hal itu sebagai risiko bisnis lantaran proses pengajuan perpanjangan HGU tidak memiliki waktu yang pasti dan dibayangi risiko lainnya.

Selain itu, sebanyak 42% dari total lahan MAG ditanami oleh pohon sawit tua. Artinya, perseroan harus melakukan replanting yang berisiko mengurangi produksi, pendapatan, dan beban operasional selama masa penanaman kembali.

Adapun, perseroan memiliki tiga alternatif terkait penggunaan dana segar hasil divestasi, yakni sebagai dana investasi saat aktivitas usaha perseroan berubah, sebagai sumber pembagian dividen, dan dana untuk melakukan pembelian kembali saham dari pemegang saham perseroan. 

Reporter: Andi M. Arief