Kemendag Perketat Ekspor Limbah Pabrik Kelapa Sawit hingga Minyak Jelantah
Kemendag telah memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit dan minyak jelantah melalui Permendag Nomor 2 Tahun 2025, untuk mendukung industri minyak goreng nasional dan biodiesel B40.