PT Pan Brothers Tbk mengajukan permohonan Chapter 15 di hadapan Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat (AS) pada 4 Februari lalu. Permohonan ini terkait dengan proses restrukturisasi utang perusahaan tekstil tersebut yang sedang berjalan.
Chapter 15 merupakan skema dalam Undang-undang Kepailitan AS untuk mengatur kerja sama antara pengadilan AS dan pengadilan asing serta otoritas di negara lain yang terlibat dalam kasus kepailitan lintas batas.
Direktur Pan Brothers Fitri Ratnasari Hartono mengatakan, permohonan tersebut sebagai tindak lanjut atas disetujuinya skema pengaturan yang diajukan perusahaan di Pengadilan Tinggi Singapura sebelumnya.
"Sesuai Klausul 2.7 Skema Dokumen Perjanjian menyatakan bahwa disetujuinya Chapter 15 di Pengadilan AS merupakan syarat terjadinya tanggal efektif restrukturisasi," ujar Fitri dalam pengumuman tertulis, Jumat (11/2).
Jadwal sidang yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Kepailitan AS untuk permohonan terebut adalah pada 8 Maret 2022 pukul 10.00 Waktu Bagian Timur.
Sebelumnya, Pan Brothers mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi Singapura untuk meminta moratorium guna melindungi perusahaan dan anak usaha selama proses restrukturisasi utang.
Permohonan tersebut disidangkan pada 4 Juni 2021. Kemudian, Pengadilan memutuskan pemberian moratorium kepada Pan Brothers dan anak usaha hingga 1 Juli 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 28 Desember 2021.
Untuk memenuhi ketentuan Singapore Scheme yang sedang di ajukan, Morrow Sodali Limited sebagai agen informasi ditunjuk melakukan tabulasi voting yang berakhir pada 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura. Hasilnya, para kreditur menyetujui skema restrukturisasi yang diajukan perusahaan tekstil tersebut, yakni melalui perpanjangan pembayaran kewajiban.
"Morrow Sodali Limited mengkonfirmasi skema restrukturisasi telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai dengan ketentuan. Skema ini tunduk pada Pengadilan Tinggi Singapura dan pemenuhan persyaratan lain," ujar Dewan Direksi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/12).
Secara rinci, terdapat empat instruksi berdasarkan skema kreditur. Pertama, untuk pemegang notes, sebanyak 95,75% dari jumlah notes yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang diajukan perusahaan. Angka ini sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme.
Kedua, untuk pemberi pinjaman sindikasi, sebanyak 100% dari jumlah utang sindikasi yang mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan.
Ketiga, untuk pemberi pinjaman bilateral aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan oleh perseroan.
Keempat, terkait pemberi pinjaman bilateral non-aktif, sebanyak 100% dari jumlah pinjaman bilateral non- aktif yang telah mengikuti voting menyetujui term sheet yang di ajukan.
Dalam perkembangannya, saat permohonan sidang skema atas restrukturisasi di Pengadilan Tinggi Singapura 17 Januari 2022, Hakim Pengadilan memutuskan, skema pengaturan disetujui sesuai dengan Undang-undang Kepailitan, Restrukturisasi, dan Pembubaran 2018.
Geoffrey David Simms diakui dan ditunjuk untuk bertindak sebagai perwakilan asing resmi dari Pan Brothers untuk tujuan mencari pengakuan atas proses Singapura ini di luar negeri, termasuk di Amerika Serikat sesuai dengan Chapter 15 United States Codes. Kemudian, Pemohon dan kreditur bebas untuk mengajukan pengaturan lain yang mungkin diperlukan.