Jumlah restrukturisasi kredit Bank Mandiri terus melandai, saat ini nilainya tinggal Rp 35,9 triliun dari posisi tertinggi Juni 2021 yang sebesar Rp 96,5 triliun.
Sebagian besar dari portofolio kredit Bank Mandiri yang direstrukturisasi karena pandemi Covid-19 sebagian besar sudah kembali membayar angsuran atau melunasi kewajibannya.
Melalui perjanjian dengan 10 bank kreditur, jatuh tempo utang Tranche B Krakatau Steel menjadi Desember 2023. Perusahaan sudah menyiapkan US$ 50 juta untuk dibayarkan pada Januari 2023.
BRI juga menyatakan sudah siap jika OJK nantinya tidak akan memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang sebelumnya terdampak Covid-19 di 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kebijakan perpanjangan restrukturisasi sedang dimatangkan. Rencananya, kebijakan perpanjangan ini menyasar pada sektor dan wilayah tertentu saja.
BTN menambah biaya pencadangan pada semester pertama tahun ini mencapai Rp 2,07 triliun untuk mengantisipasi berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit OJK.
Bank Mandiri telah memupuk cadangan kerugian penurunan nilai yang cukup setiap bulannya. Selain itu, tren debitur yang direstrukturisasi akibat dampak pandemi Covid-19 terus melandai pada Juni.
Restrukturisasi kredit perbankan hingga Februari 2022 masih mencapai Rp 638,22 triliun atau 11% dari total penyaluran kredit. OJK akan mengakhiri kebijakan ini pada Maret 2023.