Grup Salim Caplok 40% Saham Tol Layang Cikampek dari Jasa Marga Rp 4 T
Perusahaan milik Grup Salim secara tidak langsung, PT Marga Utama Nusantara (MUN), mengakuisisi 40% saham konsesi jalan tol PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) dari PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Nilai transaksi mencapai Rp 4,03 triliun.
JJC merupakan anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Jakarta-Cikampek atau kini bernama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Nixon Sitorus mengatakan, perusahaan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebanyak 2,26 juta saham dengan MUN pada 30 Juni 2022.
“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sesuai yang diatur dalam perjanjian jual beli. Kami berharap, seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana sesuai target," ujar Nixon dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (5/7).
Berdasarkan struktur kepemilikannya, MUN merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastruktur Tbk (META). Diketahui, mayoritas saham META kini dimiliki oleh Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC) yang merupakan anak usaha Metro Pacific Investment Corp (MPIC).
Sementara itu, MPIC terafiliasi dengan First Pacific Company Limited, perusahaan asal Hong Kong yang 44% sahamnya dimiliki oleh Anthoni Salim.
Secara rinci dipaparkan, transaksi senilai Rp 4,03 triliun dibayarkan secara bertahap. Pertama, dana sebesar Rp 15 miliar dibayarkan saat pelaksanaan perjanjian jual beli. Kemudian, Rp 791 miliar saat penyelesaian perjanjian dilakukan.
Selanjutnya, Rp 3,22 triliun dibayarkan melalui penerbitan surat sanggup setelah penyelesaian perjanjian. Terakhir, dana Rp 359 miliar akan dibayarkan setelah seluruh persyaratan yang telah disepakati terpenuhi.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, aksi divestasi ini merupakan upaya perusahaan untuk melanjutkan program daur ulang aset atau asset recycling demi mengoptimalkan portofolio bisnis dan menyeimbangkan pertumbuhan kinerja perusahaan.