PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap maraknya penipuan berkedok layanan customer service palsu yang mengatasnamakan Telkom dan Indihome.
"Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak”, ujar VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (17/1).
Kuniawan menjelaskan, modus penipuan tersebut ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon.
Kemudian, pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak berwenang. Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan.
Sebagai tindak preventif, pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.
Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.
“Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom," ujar Kurniawan.
Dia menegaskan, jika pihak Telkom maupun Indihome harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon, dipastikan tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan.
Langkah terakhir untuk menghindari penipuan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat.
"Pastikan pelanggan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening pribadi," kata dia.