PT Jasa Marga Tbk memutuskan membagikan dividen kepada pemegang saham Rp 549,4 miliar atau 20% dari laba bersih tahun buku 2022. Pada 2022 Jasa Marga membukukan laba bersih sebesar Rp 2,7 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani mengatakan, pertimbangan pembagian dividen tersebut tak lepas dari performa Jasa Marga saat ini yang mulai pulih seiring dengan membaiknya kondisi pasca pandemi Covid 19.
Sehingga Jasa Marga memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham setelah pada tahun 2020-2021 tidak ada pembagian dividen.
Sebagai pemegang 70% saham Jasa Marga, pemerintah akan mendapatkan dividen sebesar Rp 384,6 miliar dari emiten berkode JSMR tersebut. Sedangkan pemegang saham publik yang memegang 30% akan mendapatkan total dividen Rp 164,8 miliar.
“Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham adalah sekitar Rp 75,7,” ujar Mitha dalam keterangan resmi dikutip Kamis (11/5).
Sedangkan 80% sisa laba bersih akan digunakan sebagai cadangan lain.
Berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 22 Mei 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 23 Mei 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 24 Mei 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 23 Mei 2023
- Pembayaran dividen: 9 Juni 2023