Emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melakukan penandatanganan perjanjian gadai saham anak usahanya dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI.
Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengatakan, maksud dan tujuan penandatanganan akta gadai saham ini merupakan sebagai bentuk jaminan dari Adhi Karya sebagai pemegang saham dalam rangka pemenuhan syarat financial score dari para pemberi pinjaman.
"Kepemilikan saham porsi Adhi Karya sebesar 51% atau 69,78 ribu senilai dengan Rp 69,78 miliar," kata Farid dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/11).
Adapun pihak-pihak yang bertransaksi yaitu Adhi Karya serta PT Dumai Tirta Persada (DTP) yaitu selaku penerima pinjaman. Lalu ada PT Adaro Tirta Mandiri yakni selaku pemegang saham 49% DTP dan BRI selaku agen fasilitas agen penampungan dan agen jaminan.
Melansir informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan akta gadai saham terlaksana pada 30 Oktober 2023. Farid mengatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.