Salah satu emiten bank kakap Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA akan meningkatkan limit transaksi harian nasabah per 19 Januari 2024 mendatang.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn mengumumkan bahwa kenaikan tersebut untuk seluruh jenis kartu, mulai Tahapan Xpresi BCA hingga Debit BCA Platinum. Hal itu juga mencakup beberapa transaksi seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, hingga transaksi debit.
“Sebagai perbankan nasional Bank BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah, baik di ekosistem online maupun offline,” kata Hera dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (5/1).
Sebagai contoh, transfer sesama rekening BCA untuk Tahapan Xpresi BCA naik menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta. Lalu untuk Debit BCA Platinum naik menjadi Rp 150 juta, dari sebelumnya Rp 100 juta.
Kemudian, limit tarik tunai untuk Tahapan Xpresi BCA naik menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta dan untuk Debit BCA Platinum naik menjadi Rp 15 juta dari sebelumnya Rp 10 juta.
Di samping itu, terkait kenaikan biaya administrasi bulanan, Bank BCA akan melakukan penyesuaian biaya administrasi bulanan. Namun itu hanya diterapkan pada rekening Tahapan Xpresi. Kenaikan berlaku per 19 Januari 2024. Biaya administrasi tersebut berubah dari sebelumnya Rp 7.500 per bulan menjadi Rp 10.000 per bulan.
Hera menyampaikan penyesuaian tersebut dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan kepada segenap nasabah. Selain itu, untuk jenis rekening lainnya, ia menegaskan tak ada perubahan biaya administrasi bulanan.
“Kami juga sampaikan BCA memiliki jenis tabungan dengan BEBAS biaya administrasi, yaitu rekening TabunganKu,” kata Hera.