Emiten yang menjadi portofolio Lo Kheng Hong, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham atau setara 0,04% dari jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penambahan modal tersebut telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (RUPSLB) CIMB Niaga yang berlangsung, Kamis (11/1).
Selain menyetujui aksi korporasi tersebut, para pemegang saham juga sepakat memberikan kuasa kepada direksi CIMB Niaga dengan hak substitusi. Hal itu untuk menentukan jumlah saham yang diterbitkan dan harga saham baru.
RUPSLB CIMB Niaga juga memutuskan memberikan kuasa kepada dewan komisaris perusahaan untuk menyatakan persetujuan terkait realisasi penerbitan saham tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 4 paragraf 4.2 butir b sehubungan dengan PMTHMETD.
Aksi private placement CIMB Niaga ini sebagai upaya perusahaan memenuhi persyaratan sebagai emiten BEI. Untuk tetap tercatat di bursa, perusahaan harus memiliki jumlah saham publik beredar atau free float paling sedikit 50 juta saham atau minimum 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Per 31 Desember 2023, saham free float yang dimiliki CIMB Niaga adalah 1,75 miiar saham atau setara 7,07% dari jumlah saham tercatat perseroan. Pasca private placement, jumlah saham beredar perseroan akan bertambah sehingga meningkatkan likuiditas perdagangan saham bank dengan kode BNGA tersebut.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha.
Sama seperti tahun sebelumnya, RUPSLB tahun ini diadakan dalam bentuk elektronik (e-RUPS) melalui aplikasi eASY.KSEI, dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi tersebut, pemegang saham memiliki kemampuan untuk memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan secara bersamaan menggunakan hak suaranya melalui electronic voting (e-voting).
Bagi pemegang saham atau kuasanya yang memilih untuk hadir secara fisik di lokasi RUPSLB, mereka dapat melakukan e-voting dengan menggunakan smartphone, perangkat mobile, dan monitor layar sentuh yang telah disediakan di area RUPSLB.