PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Asricert sejak 2020 lalu. Hal ini untuk mengindari terjadinya praktik suap di lingkungan perusahaan.
Pada tahun yang sama, Waskita Karya juga membentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Bahkan, pengurus dan segenap karyawan perusahaan memiliki prinsip empat Tol, yakni Tolak Penyuapan, Tolak Komisi, Tolak Pemberian, serta Tolak Jamuan.
WSKT melakukan Resertifikasi SMAP dan kembali diaudit oleh Asricert selama tiga hari. Waskita pun menggelar Closing Meeting Audit Resertifikasi ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) Tahun 2024, yang dihadiri jajaran direksi dan dewan jomisaris.
Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menjelaskan, guna menjamin kesinambungan perusahaan dalam mengimplementasikan SMAP, perlu evaluasi atau peninjauan ulang secara berkala untuk memastikan keefektifan sistem itu.
“Diharapkan lewat audit itu manajemen dapat menerima berbagai masukan penting dalam melaksanakan tata kelola yang baik, ini tidak hanya diterapkan oleh perusahaan induk melainkan semua anak usaha,” kata Ermy dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2024).
Ia menjelaskan, kesadaran dalam mengimplementasikan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) menjadi hal krusial dan fundamental guna melindungi kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Ia menambahkan, perseroan melalui jajaran Dewan Komisaris, direksi, dan segenap insan Waskita berkomitmen melaksanakan sejumlah prinsip GCG. “Kami meyakini penerapan GCG yang konsisten akan memperkokoh kepercayaan serta meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur dia.
Langkah tersebut, lanjutnya, ditempuh agar perseroan memiliki pengetahuan dan kapabilitas guna mengelola governance, risk, and compliance (GRC). Hal itu sejalan dengan pengelolaan kinerja bisnis perusahaan, sehingga diyakini mampu mengantarkan organisasi mencapai keberlanjutan bisnis.
Perlu diketahui, selain penerapan SMAP, ada beberapa upaya lain yang dilakukan Waskita demi mencegah praktik suap terjadi. Di antaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perusahaan mengimplementasikan sistem pengadaan barang dan jasa lewat aplikasi Waskita Application Vendor Excellence (WAVE).
Lalu dalam proses pembayaran, perseroan sudah tidak menggunakan metode pembayaran tunai atau cash, melainkan dengan sistem pembayaran sentralisasi. Berikutnya, diterapkan four eyes principal dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan manajemen operasional lainnya. BUMN konstruksi itu turut membentuk unit pengendalian ratifikasi dan whistleblowing system (WBS). Keduanya berfungsi sebagai pengawas sekaligus sistem pelaporan pelanggaran.
Waskita Karya Bukukan Kerugian Rp 2,15 triliun
Sebagai informasi, Waskita Karya mencatatkan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 2,15 triliun pada semester pertama 2024. Kerugian Waskita Karya naik 4,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 2,07 triliun.
Padahal, Waskita Karya mengantongi pendapatan Rp 4,47 triliun per Juni 2024. Namun, pendapatan emiten kontraktor pelat merah ini merosot 15,19% dibandingkan semester pertama 2023 sebesar Rp 5,27 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, pendapatan Waskita Karya ditopang dari jasa konstruksi Rp 3,12 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 28,17% dari Rp 4,34 triliun pada semester I 2023. Selain itu terdapat juga pendapatan bunga dari jasa konstruksi Rp 23,85 miliar.
WSKT turut mengantongi hasil dari penjualan precast Rp 610,96 miliar dan pendapatan jalan tol Rp 563,34 miliar.