PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menghadapi masa kritis setelah suspensi saham dua tahun oleh BEI, yang bisa berujung pada potensi delisting jika tidak ada perbaikan kondisi perusahaan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat operasional dan menghadapi tantangan industri, Waskita Karya telah menyusun Roadmap 2025, dengan restrukturisasi keuangan sebagai pilar utama.
PT Hutama Karya dan Waskita Karya sedang membahas rencana merger dengan pengawasan Kementerian BUMN, menunggu keputusan pemerintah untuk kemajuan prosesnya.
Waskita Karya melakukan restrukturisasi kredit modal kerja dan pembiayaan syariah senilai Rp26,21 triliun, meningkatkan keuangan dan operasional di tengah tantangan signifikan.
BEI belum mencabut suspensi saham Waskita Karya meski telah ada upaya restrukturisasi, dengan isu utama gagal bayar dan tekanan utang yang masih menghantui emiten BUMN tersebut.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat kerugian Rp 3 triliun hingga kuartal III-2024, dengan beban keuangan meningkat menjadi Rp 3,45 triliun, sementara pendapatan usaha turun 13,22%.
PT Waskita Karya Tbk telah berhasil menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 di Jambi, memangkas waktu tempuh ke Palembang dari dua jam menjadi hanya 15-30 menit.
Selama proses restrukturisasi, Waskita Karya kembali ke bisnis inti, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan keahliannya di proyek-proyek infrastruktur.
Waskita Karya resmi keluar dari blacklist ESDM dan kini dapat kembali mengikuti tender, berkat keputusan Majelis Hakim yang memperbolehkan perusahaan mengikuti proses tender pemerintah dan swasta.