Permata Bank (BNLI) Ungkap Kesiapan Pemenuhan Free Float 15% dan Spin Off UUS

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi Permata Bank
Penulis: Karunia Putri
13/3/2026, 07.58 WIB

PT Bank Permata Tbk (BNLI) buka suara mengenai kesiapan perseroan dalam memenuhi dorongan kebijakan peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float menjadi 15%. Porsi free float saham BNLI tercatat 9,97% per hari ini (13/3).

Dengan demikian, perseroan masih perlu menambah sekitar 5,03% lagi untuk memenuhi ketentuan baru yang tengah didorong oleh otoritas dan regulator pasar modal Indonesia.

Free float adalah porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.

Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank Rudy Basyir Ahmad mengatakan perseroan terus mencermati dinamika regulasi di pasar modal, termasuk wacana peningkatan ketentuan free float menjadi 15%.

“Ya tentunya Permata Bank terus mencermati dinamika dan kebijakan pasar modal yang ada. Termasuk juga kenaikan free float menjadi 15%,” ujar Rudy dalam Paparan Publik Kinerja Keuangan Kuartal IV di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia mengatakan perseroan akan mencari langkah yang tepat untuk memenuhi ketentuan tersebut. Namun hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menerbitkan aturan resmi terkait kewajiban emiten untuk memenuhi free float sebesar 15%.

“Peraturannya juga masih belum keluar. Kami terus memonitor,” kata Rudy.

Sebelumnya, OJK bersama self regulatory organization (SRO) pasar modal mengumumkan rencana peningkatan porsi kepemilikan saham free float minimum di emiten dari 7,5% menjadi 15%.

Menurut OJK, terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh emiten untuk meningkatkan porsi free float tersebut. Salah satunya melalui aksi korporasi seperti rights issue atau penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Selain itu, emiten juga dapat melakukan private placement. Cara lain yang dapat ditempuh adalah melalui program kepemilikan saham karyawan atau employee stock ownership program (ESOP) dan employee management stock ownership program (EMSOP).

BNLI Perkuat Bisnis SyariahAset UUS Capai Rp 37 Triliun

Rudy mengungkapkan perkembangan terbaru Unit Usaha Syariah (UUS) Permata Bank di tengah dorongan OJK agar bank melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off.

Hingga Desember 2025, aset UUS Permata Bank tercatat Rp 37 triliun. Nilai ini masih berada di bawah ambang batas atau threshold Rp 50 triliun yang menjadi salah satu indikator untuk melakukan spin off.

Ia mengatakan, saat ini fokus perseroan adalah memperkuat bisnis syariah, baik dari sisi neraca maupun diversifikasi bisnis. Perseroan juga berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

Menurut Rudy, Permata Bank ingin mengembangkan bisnis syariah yang dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat.

“Jadi kami akan terus fokus untuk memperkuat syariahnya. Sejalan dengan pertumbuhan bank,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah tersebut dilakukan agar ketika aset UUS telah mencapai ambang batas Rp 50 triliun, unit usaha syariah Permata Bank sudah lebih siap dan memiliki fondasi bisnis yang kuat untuk berdiri sendiri.

Rudy menegaskan pertumbuhan UUS akan dilakukan secara internal dan berkelanjutan. Perseroan tidak akan memaksakan percepatan pertumbuhan yang tidak berkelanjutan.

Dia mengatakan bahwa pertumbuhan yang didorong adalah pertumbuhan yang berkelanjutan. Selama peluang untuk bertumbuh masih ada, perseroan akan terus mengembangkannya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri