Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi pemenuhan ketentuan saham beredar atau free float minimal 7,5%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan jumlah saham free float BREN sudah memenuhi ketentuan bursa. Saat ini, masyarakat yang menjadi pemegang saham BREN menguasai 11,73%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa mengambil langkah serius kepada emiten yang belum memenuhi kewajiban batas minimum saham beredar publik atau free float 7,5%.
BEI akan mengambil langkah terhadap perusahaan yang tak penuhi syarat kepemilikan saham publik minimal 7,5% atau free float sebelum batas waktu 21 Desember 2023 mendatang.
BEI menilai porsi saham publik atau free float saham PT Barito Renewables Energy Tbk sebesar 3,35% dalam IPO telah memenuhi syarat karena nilai ekuitas pra IPO lebih dari Rp 2 triliun.