OJK berencana menaikkan batas minimal free float menjadi 10% dari saham yang beredar hingga mengubah ketentuan kriteria menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan BEI akan mengevaluasi dua aspek yang terkait aturan batasan free float, yakni jumlah dan kriterianya.
BEI sebenarnya sudah pernah menawarkan inisiatif relaksasi free float ini kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, yang berencana untuk IPO pada 2023 lalu.
BEI mengumumkan perpanjangan waktu pemenuhan rasio free float minimum sebesar 10% untuk indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 hingga Oktober 2025 untuk mendukung perusahaan tercatat dan investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal emiten yang belum memenuhi ketentuan saham free float hingga awal April 2024 ini namun belum masuk ke papan pemantauan khusus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengultimatum agar 78 emiten yang masuk dalam kategori papan pemantauan khusus harus memenuhi persyaratan free float agar tidak dihapuskan pencatatan sahamnya dari bursa.
BEI mengumumkan sebanyak 78 emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Hal ini sebagai upaya otoritas bursa melindungi investor dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi pemenuhan ketentuan saham beredar atau free float minimal 7,5%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan jumlah saham free float BREN sudah memenuhi ketentuan bursa. Saat ini, masyarakat yang menjadi pemegang saham BREN menguasai 11,73%.