BEI mengumumkan sebanyak 78 emiten masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Hal ini sebagai upaya otoritas bursa melindungi investor dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham.
Bursa Efek Indonesia (BEI) masih memberi kesempatan kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi pemenuhan ketentuan saham beredar atau free float minimal 7,5%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan jumlah saham free float BREN sudah memenuhi ketentuan bursa. Saat ini, masyarakat yang menjadi pemegang saham BREN menguasai 11,73%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa mengambil langkah serius kepada emiten yang belum memenuhi kewajiban batas minimum saham beredar publik atau free float 7,5%.
BEI akan mengambil langkah terhadap perusahaan yang tak penuhi syarat kepemilikan saham publik minimal 7,5% atau free float sebelum batas waktu 21 Desember 2023 mendatang.
BEI menilai porsi saham publik atau free float saham PT Barito Renewables Energy Tbk sebesar 3,35% dalam IPO telah memenuhi syarat karena nilai ekuitas pra IPO lebih dari Rp 2 triliun.