Danantara Rombak BUMN Telkom (TLKM), Pangkas Anak Usaha dari 67 jadi 19 Entitas
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia tengah bersih-bersih sekaligus merampingkan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dari 67 menjadi 19 entitas. Rencana itu terugkap dari hasil pertemuan Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria dengan Direktur Strategic Business Development & Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, di Wisma Danantara pada Senin (25/5).
Pertemuan digelar demi membahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi bisnis Telkom Group. Dalam pertemuan tersebut, Telkom mebeberkan sejumlah langkah strategis yang tengah dijalankan, mulai dari merger, divestasi, likuidasi, konsolidasi bisnis, hingga pembentukan enterprise holding baru.
Langkah itu untuk memperkuat fokus bisnis digital dan infrastruktur telekomunikasi nasional di tengah dinamika industri yang semakin kompetitif. Telkom Group juga terus mempercepat proses streamlining perusahaan sebagai bagian dari transformasi besar demi membangun struktur bisnis yang lebih ramping, fokus, dan kompetitif.
Dalam rencana perampingan, Telkom yang semula memiliki 67 entitas, akan disederhanakan menjadi 19 entitas pada akhir 2026. Perampingan dilakukan untuk memperkuat perannya sebagai strategic holding digital nasional.
Dony mengatakan transformasi dan streamlining yang dijalankan Telkom Group menjadi bagian penting dalam memperkuat fokus bisnis. Aksi itu juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di tengah perkembangan industri digital yang terus berubah.
“Transformasi ini penting untuk memperkuat fokus bisnis dan memastikan Telkom Group bergerak lebih agile dalam menjawab kebutuhan ekosistem digital nasional,” ujar Dony dalam keterangannya dikutip Jumat (29/5).
Sebagai bagian dari agenda transformasi tersebut, sejumlah program prioritas juga terus dipercepat, termasuk konsolidasi FiberCo BUMN, pengembangan Data Center, TowerCo, dan InfraCo. Program prioritas lainnya juga penataan lisensi Telkom Group demi mendukung transformasi menuju strategic holding digital yang lebih adaptif dan berdaya saing global.
Melalui transformasi itu, BP BUMN bersama Danantara terus mendorong penguatan tata kelola, optimalisasi aset, serta konsolidasi ekosistem digital nasional agar BUMN semakin agile, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi digital Indonesia ke depan.
Gelar RUPS 8 Juni 2026, Apa Agendanya?
Emiten pelat merah itu bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 8 Juni 2026 mendatang. Rapat tersebut diyakini bakal membawa arah baru bagi Badan Usaha Milik Negara itu.
Dalam agenda penting itu, agenda yang pasti akan dibahas yakni pemangkasan anak usaha besar-besaran yang akan diketok dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2026. Dony Oskaria mengatakan aksi itu sesuai dengan rencana perampingan bisnis BUMN, termasuk di BUMN telekomunikasi tersebut.
Apabila menilik mata agenda penting itu, RUPS Telkom akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Tahun Buku 2025. Selain itu, ada pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris TLKM atas pelaksanaan tugas selama tahun berjalan
RUPS Telkom juga akan menetapkan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025, penetapan gaji, honorarium, fasilitas, serta remunerasi pengurus untuk Tahun Buku 2026. Di samping itu, akan ada penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan serta program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) Tahun Buku 2026.
RUPS Telkom juga akan membahas rencana pembelian kembali saham (buyback), pendelegasian kewenangan terkait Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.
“Mata acara 8 perubahan pengurus perseroan,” demikian tertulis dalam mata acara RUPS Telkom.