Pertamina Merger PET ke Patra Niaga, Berlaku Efektif Hari Ini

ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/wsj.
Pekerja mengawasi kegiatan operasional di area Build of Gas Recovery di Terminal LPG Tanjung Sekong, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/2/2026). Terminal LPG Tanjung Sekong dikelola oleh PT Pertamina Energy Terminal (PET) dan telah beroperasi sejak 2012.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Ahmad Islamy
1/9/2026, 11.33 WIB

PT Pertamina (Persero) melakukan penggabungan atau merger PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku subholding downstream sekaligus perusahaan penerima penggabungan (surviving entity). Penggabungan berlaku efektif pada hari ini, Selasa (1/9).

Aksi korporasi itu ditandai dengan penandatanganan akta penggabungan yang berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta. Bergabungnya PET ke PPN menandai penyelesaian salah satu Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mengatakan, momentum ini bukan semata pemenuhan aspek legal. Melainkan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. 

“Apa yang kita tanda tangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” ungkap Simon dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Dia menuturkan, Pertamina menempatkan penggabungan itu dalam kerangka amanat Danantara, yakni transformasi menjadi BUMN yang adaptif, lincah, dan kompetitif. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi arah, memperkuat tata kelola dan kejelasan peran di subholding hilir, serta memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional maupun pelayanan energi kepada masyarakat. 

“Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,” ujarnya.

Penggabungan PET ke PPN menjadi kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026. Restrukturisasi itu mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN, serta pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN. 

Simon menjelaskan, selama proses integrasi berlangsung, operasional bisnis hilir tetap berjalan penuh untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, dan pascatanggal efektif merger. Pertamina memfokuskan langkah pada penataan proses dan organisasi di subholding hilir serta melanjutkan optimalisasi rantai nilai (value chain), efisiensi biaya operasi (OPEX optimization), dan sinergi operasional.

Ia menyebut integrasi tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, dari Sabang sampai Merauke.

Menurut Simon, di tengah arus transformasi, operasional bisnis hilir tidak boleh surut karena pelayanan energi kepada masyarakat menjadi tugas utama Pertamina. Simon juga menyebut pelayanan energi kepada masyarakat tetap menjadi tugas Pertamina. 

“Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani