PT Pegadaian (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas kepemimpinan dan inovasi fungsi hukum perusahaan dalam memperkuat tata kelola, mengantisipasi risiko hukum, serta mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.

Dua penghargaan yang diraih adalah Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk Kepala Divisi Legal PT Pegadaian (Persero), Teja Sukma Gumelar, dan Indonesia’s Best Legal Prevention Program untuk Pegadaian.

Ajang tersebut merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026 yang diselenggarakan melalui kolaborasi Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA). Kegiatan ini menjadi wadah apresiasi bagi pemimpin dan profesional hukum perusahaan yang berkontribusi dalam mendorong tata kelola yang berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero) Ismail Ilyas, mengatakan pencapaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperkuat fungsi Legal sebagai mitra strategis bisnis.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis.

“Melalui pendekatan berbasis risiko, Legal terus hadir sebagai mitra bisnis untuk memastikan setiap langkah pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Ismail.

Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program menjadi pengakuan atas pendekatan hukum Pegadaian yang mengutamakan pencegahan. Melalui pendekatan ini, identifikasi dan mitigasi risiko ditempatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan bisnis.

Pegadaian menjalankan sejumlah program untuk memperkuat penerapan pendekatan tersebut, antara lain Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT (Awareness of Legal Risk & Trends), serta LEXIS (Legal Excellence & Integrity Summit).

Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman terhadap risiko di lingkungan perusahaan. Dengan pemahaman yang lebih baik, setiap keputusan bisnis diharapkan dapat dipertimbangkan secara terukur dan akuntabel.

Selain melalui program penguatan kesadaran hukum, Pegadaian mengembangkan penyusunan Legal Opinion berbasis Legal Risk. Pendekatan ini mengintegrasikan analisis hukum dengan identifikasi dan mitigasi risiko sehingga pendapat hukum yang diberikan turut mempertimbangkan potensi risiko dalam pelaksanaan keputusan bisnis.

Melalui langkah tersebut, fungsi Legal berperan dalam mengantisipasi potensi persoalan sejak dini, sekaligus memberikan pertimbangan hukum dalam perencanaan dan pelaksanaan bisnis. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan usaha perusahaan.

Dengan semangat “Business Growth With Low Risk”, Divisi Legal Pegadaian terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi “The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion.”

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.