RPJMN: RI Butuh Investasi Rp 35 Ribu Triliun Sepanjang 2020-2024

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,2 - 6,7 % pada 2024.
Penulis: Agustiyanti
12/2/2020, 15.46 WIB

Pemerintah menargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan berada di antara 5,6 dan 6 %. Guna memenuhi target tersebut dibutuhkan investasi Rp 35 ribu triliun sepanjang 2020-2024.

Dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3 % pada tahun ini dan meningkat bertahap hingga 6,2 - 6,7 % pada 2024. Untuk itu, dibutuhkan investasi total Rp 35.212,4 hingga 35.455,6 triliun dalam lima tahun ke depan.

"Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing 8,4 - 10,1 % dan 8,5 - 8,8 %, sementara sisanya akan dipenuhi masyarakat atau swasta," tulis dokumen RPJMN dikutip Rabu (12/2).

(Baca: CORE Prediksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 4,9% Imbas Virus Corona)

Pembiayaan kebutuhan investasi akan diupayakan melalui pendalaman sektor keuangan, antara lain melalui peningkatan inklusi keuangan, perluasan inovasi produk keuangan, pengembangan infrastruktur jasa keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.

Harapannya, pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dapat tumbuh rata-rata 5,4 hingga 5,6 % per tahun. Pertumbuhan investasi bahkan ditargetkan dapat mencapai 8 hingga 8,4 % pada 2024.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menjaga konsumsi rumah tangga dan menargetkan pertumbuhannya mencapai 5,4 - 5,6 % per tahun. Untuk itu, laju inflasi akan dijaga rendah dan stabil.

(Baca: Taksir Ekonomi di Bawah 5% Akibat Corona, Bank Dunia Beri Saran Jokowi)

Sedangkan konsumsi rumah tangga ditargetkan tumbuh rata-rata 4,7 hingga 4,9 % per tahun. Adapun ekspor dipatok rata-rata tumbuh 4,7 hingga 4,9 % per tahun, sedangkan impor tumbuh 4,7 sampai 4,8 % per tahun.

Ekonomi akan diarahkan tumbuh lebih besar di luar Pulau Jawa dan Sumatera. Pergeseran perekonomian ditandai dengan bergesernya porsi perekonomian secara nominal sebesar 1,1 persen ke luar Pulau Jawa dan Sumatera.

"Angka pergeseran ini telah mempertimbangkan kemampuan wilayah yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat dari Pulau Jawa dan Sumatera," jelas RPJMN.