Masyarakat Tanggapi Beragam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Masyarakat menanggapi beragam kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
30/10/2019, 19.27 WIB

Pemerintah resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mulai tahun depan. Namun, peserta menanggapi beragam terkait kebijakan ini.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Iuran peserta mandiri kelas 1 dan 2 naik dua kali lipat dari Rp 80 ribu dan Rp 55 ribu menjadi Rp 160 ribu dan Rp 110 ribu. Sedangkan untuk peserta kelas 3, naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Salah seorang peserta BPJS Kesehatan, Jhonson Onasis (33 tahun) mengaku keberatan dengan kenaikan iuran tersebut. Sebab, dirinya merupakan peserta mandiri kelas 1. "Terlalu mahal kalau harganya segitu, Rp 160 ribu terlalu berat,” kata Jhonson kepada Katadata.co.id, Rabu (30/10).

Jhonson yang merupakan pengusaha harus merogoh kocek Rp 800 ribu per bulan, jika iuran BPJS Kesehatan naik. Sebab, ada lima orang di keluarganya yang menjadi peserta. Sebelumnya, ia hanya mengeluarkan Rp 400 ribu per bulan.

(Baca: Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rincian Tarifnya)

Karena itu, ia berencana menurunkan kelas layanan BPJS Kesehatan. "Untuk makan saja susah, kalau iuran BPJS sebesar itu, sudah bisa buat makan. Lebih baik turun kelas," katanya. Ia pun memilih untuk tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena dirinya yang sering mengalami sakit tifus.

Namun, menurutnya pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan kurang baik. Karena itu, untuk beberapa anggota keluarga tertentu, ia menggunakan asuransi lain.

Langkah serupa bakal ditempuh Valerie Deva (23 tahun). Pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berencana menurunkan kelas layanan, jika iurannya naik. "Kelas 1 paling terasai kenaikannya. Tapi saya rasa lebih baik turun kelas layanan," katanya.

Iuran BPJS Kesehatan dirinya memang ditanggung oleh perusahaan. Namun, empat anggota keluarganya memakai layanan itu kategori kelas pertama. “Untuk orang tua dan adik saya bisa diturunkan saja kelasnya," kata dia.

(Baca: Iuran Naik, BPJS Kesehatan Diprediksi Surplus Rp 17,3 T pada 2020)

Hal berbeda disampaikan oleh peserta lainnya, Risma Uli (49 tahun). Ibu rumah tangga ini merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga. Ia merasa fasilitas kesehatan ini sangat bermanfaat.

“Saya beberapa kali operasi dan dirawat memakai BPJS Kesehatan. Bayangkan jika tidak ada layanan ini, dari mana uang puluhan juta secara mendadak saya dapat,” katanya. Suami dan ketiga anaknya pun menggunakan layanan ini.

Pegawai swasta, David Chan (23 tahun) juga tak keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.. "Selama kenaikannya berbanding lurus dengan pelayanan yang semakin baik sih tidak keberatan," kata dia.

Ia dan delapan anggota keluarganya menggunakan layanan BPJS Kesehatan kelas 2. Meski iurannya naik dua kali lipat, ia tak keberatan. "Saya memang jarang sakit, tapi tetap memakai untuk berjaga-jaga," katanya.

(Baca: Dampak Iuran BPJS Naik, LPEM UI: Banyak Peserta Berpotensi Turun Kelas)

Reporter: Agatha Olivia Victoria