Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia telah mendorong kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Alhasil, komponen biaya produksi meningkat untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yaitu solar, termasuk LPG. Ia pun menyinggung opsi kenaikan harga saat membahas kebijakan fiskal di 2019.
"Tanpa adanya kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga keekonomian dan harga penetapan pemerintah akan semakin lebar dan pada akhirnya akan meningkatkan beban subsidi BBM khususnya LPG tabung 3 kilogram," kata Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/5).
Ia menyatakan pemerintah dapat menerima peningkatan alokasi subsidi untuk BBM dan listrik imbas lonjakan harga minyak. Tapi, kenaikan tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan negara dalam tahun anggaran berjalan. (Baca juga: Kementerian ESDM Usul Tambahan Subsidi Solar Rp 1.000 per Liter)
Adapun opsi kenaikan harga BBM bersubsidi dan listrik disadari Sri Mulyani bakal membuat tantangan lain yaitu kenaikan inflasi yang dapat menurunkan daya beli masyarakat. Namun, jika pemerintah tidak melakukan kebijakan tersebut, maka akan memberikan tekanan terhadap fiskal maupun keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, tanpa kenaikan harga, ia menyebut adanya risiko berupa distorsi ekonomi yang berdampak negatif bagi perekonomian jangka panjang. Atas dasar itu, ia pun menyatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyarakat.
“Di sisi lain, tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN, serta menjaga tata kelola dan transparansi BUMN," kata Sri Mulyani. Pemerintah akan memberikan perhatian terhadap kondisi keuangan Pertamina dan PLN yang mendapatkan penugasan terkait penyediaan energi, termasuk pembangunan kilang, pembangkit listrik, dan penyaluran energi bersubsidi.
Untuk itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harga minyak dunia mengalami gejolak yang sangat tinggi dalam lima tahun terakhir. Harga minyak mentah internasional sempat mencapai di atas US$ 100 per barel pada tahun 2013 hingga pertengahan 2014 yang kemudian jatuh ke tingkat harga terendah sekitar US $30 per barel pada 2015.
Dalam empat bulan terakhir, harga minyak internasional kembali merangkak naik di kisaran US$ 7O per barel, bahkan sempat mendekati harga US$ 80 per barel.