KATADATA ? Erwin Rijanto terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Halim Alamsyah. Dalam pemilihan yang dilakukan Komisi XI DPR, Erwin mengalahkan pesaingnya, Dody Budi Waluyo dan Hendy Sulistiowati.
Erwin mendapatkan 42 suara, sedangkan Dody dan Hendy masing-masing memperoleh lima suara dan dua suara. Sementara terdapat empat suara yang dinyatakan tidak sah.
?Erwin sah terpilih sebagai Deputi Gubernur BI,? kata Ketua Komisi XI Fadel Muhammad di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (20/4).
Fadel menyatakan, terpilihnya Erwin bukan karena ada titipan dari pihak lain. Menurutnya, Erwin yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Surveillance Sistem Keuangan BI, dinilai paham dengan sektor perbankan. Dia diharapkan bisa memperbaiki koordinasi BI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
?Memang begitu semua mintanya (keputusan Komisi XI). Kan voting. Mungkin pengalaman internasionalnya, dan dia ini orang kerja. Pandangannya juga berbobot di perbankan. Jawabannya lugu, tidak ada titipan-titipan,? ujarnya.
Fadel menambahkan, tugas mendesak bagi Erwin menjaga koordinasi antar-otoritas terutama menjelang pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).
?Saya optimistis dia bisa bekerja dengan baik dan membawa perbaikan. Semua ini sudah memenuhi syarat sudah dicek di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),? tutur dia.
Erwin Rijanto akan mulai menempati posisi barunya, pada Juni mendatang. Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, dia mengatakan, perlunya peningkatan koordinasi dan kejelasan wewenang antar-otoritas saat menghadapi krisis di sektor keuangan. RUU JPSK, menurutnya, perlu memasukkan persoalan ini sehingga tidak ada pihak yang melempar tanggung jawab ketika terjadi krisis.
Sementara, Dody Budi Waluyo tetap menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI, sedangkan Hendy Sulistiowati sebagai Direktur Eksekutif Departemen Statistik.
Fit and proper test dilaksanakan di ruang rapat Komisi XI DPR yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. Komisi XI juga sudah mengirimkan surat ke Badan Musyawarah (Bamus), agar hasil uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Bank Indonesia bisa dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa 21 April 2015, pukul 14.00 WIB.