KATADATA ? Kementerian Keuangan memastikan akan lebih transparan dalam pemilihan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru. Seluruh nama dan proses seleksi akan diumumkan, agar masyarakat juga bisa memberikan penilaian, sebagai bahan pertimbangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan kementerian keuangan akan membentuk tim seleksi dalam proses pemilihan tersebut. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kiagus, panitia seleksi ini terdiri dari unsur internal dan eksternal kementerian. Panitia akan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan didampingi Sekjen sebagai wakilnya.

Sementara anggotanya terdiri dari pihak eksternal, seperti mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prof Prijono Tjiptoheriprijanto.

"Ada seleksi administrasi, assesstment center, kemudian tes kesehatan dan wawancara," ujarnya.

Bakal calon Dirjen Pajak nantinya bisa berasal dari dalam maupun dari luar Kementerian Keuangan. Hanya saja bakal calon tersebut harus merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin