Meski Membaik, Berbisnis di Indonesia Tetap Lebih Sulit dari Vietnam

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
29/10/2014, 16.54 WIB

KATADATA ? Kemudahan berbisnis di Indonesia sedikit membaik. Bank Dunia (World Bank) menyebut peringkat kemudahan bisnis Indonesia naik ke posisi 114 dari 189 negara. Sebelumnya Indonesia berada di peringkat 120.

World Bank menyebut bahwa Indonesia terus berupaya meningkatkan prospek pengusaha kecil dengan mereformasi tiga kebijakan sepanjang 2013-2014. Tiga kebijakan ini dalam hal memulai bisnis, akses mendapatkan listrik, dan pembayaran pajak

Proses persetujuan untuk penggabungan usaha di Indonesia menjadi semakin mudah. Pengurusan akta pendirian perusahaan pun bisa dilakukan secara elektronik (online). Selain itu, pajak tenaga kerja juga dikurangi.

?Di Jakarta, proses untuk mendapatkan sambungan listrik telah dipercepat, dengan mengurangi beberapa persyaratan,? tulis World Bank dalam rilisnya hari ini, Rabu (29/10).

Namun, Indonesia masih tercatat mendapat nilai yang buruk pada perdagangan. Infrastruktur yang tidak memadai, membuat perdagangan antar pulau di Indonesia masih memakan waktu yang lama. Makanya peringkat kemudahan bisnis di Indonesia masih di bawah 113 negara lainnya di dunia.

Laporan tahunan Kelompok World Bank berjudul ´Doing Business 2015´ yang dirilis di Washington hari ini, menempatkan Singapura di peringkat pertama. Singapura dianggap sebagai negara yang memberikan kemudahan bisnis terbaik di dunia. Peringkat kedua ditempati oleh Selandia Baru, kemudian Hongkong, Denmark, dan Korea Selatan.

Selain kalah jauh dibandingkan Singapura, untuk wilayah ASEAN, peringkat kemudahan bisnis Indonesia juga lebih rendah dari beberapa negara. Peringkat kemudahan bisnis Indonesia masih jauh dibandingkan Malaysia yang berada di peringkat 18, Thailand (26), Brunei Darussalam (101), Vietnam (78) dan Filipina (95). Indonesia hanya lebih baik dari Kamboja di peringkat 135, Laos (148) dan Myanmar (177).

Laporan tahunan Doing Business ini menganalisa kebijakan usaha yang terkait dengan siklus kehidupan usaha kecil. Termasuk diantaranya proses pendirian dan pengoperasian usaha, perdagangan lintas negara, pembayaran pajak, dan penutupan usaha. 

Meski demikian, laporan ini tidak mengukur seluruh aspek iklim usaha yang dipandang penting bagi para pelaku usaha dan investor, seperti kualitas pengelolaan fiskal, stabilitas makro ekonomi, tingkat keterampilan tenaga kerja, maupun kekuatan sistem keuangan.

Reporter: Safrezi Fitra