Pemerintah Siap Potong Rp 18,6 Triliun Dana Bansos

KATADATA/
KATADATA | Bernard Chaniago
Penulis:
Editor: Arsip
23/5/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Pemerintah siap memangkas belanja bantuan sosial Rp 186 triliun dari pagu dalam APBN 2014 senilai Rp 91,8 triliun sebagai bagian penghematan belanja kementerian/lembaga untuk mengerem pelebaran defisit anggaran.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah pada dasarnya tidak keberatan terhadap usulan pemangkasan bansos yang oleh sebagian kalangan dinilai menyimpan potensi penyelewengan. Kemenkeu berencana memotong program-program non pokok alias di luar program bantuan operasional sekolah (BOS) bantuan siswa miskin (BSM) program keluarga harapan (PKH), program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM), penerima bantuan iuran (PBI) dan cadangan bencana alam.

Seperti dikutip Bisnis Indonesia (23/05), program bansos nonpokok tersebar di banyak kementerian. Sebagai contoh, program fasilitasi pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat di Kementerian Dalam Negeri, program kerukunan hidup beragama di Kementerian Agama dan program pengelolaan tanaman serelia di Kementerian Pertanian.

"Hanya Rp 18,6 triliun ini yang sifatnya on call. Ini yang berpotensi menimbulkan masalah karena sifatnya ad hoc. Kami juga berpikir ini untuk dipotong," katanya.

Pemangkasan itu akan masuk ke dalam program penghematan belanja K/L Rp 100 triliun yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres No 4/2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Redaksi