Kisruh Apartemen Cempaka Mas Dibawa ke Istana

Arief Kamaludin | KATADATA
www.infokost.net
Penulis:
Editor: Arsip
4/2/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Kisruh pengelolaan apartemen Graha Cempaka Mas dibawa ke lingkaran Istana. Mayjen (purn) Saurip Kadi, penasihat Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRSC) tandingan di hunian itu, mengadukan persoalan ini kepada Presiden melalui Ani Yudhoyono.

?Saya sudah kirim SMS (short message service) lewat Bu Ani, dan beliau katakan sudah disampaikan ke Presiden,? kata Saurip kepada Katadata, Kamis (31/1) lalu.

Selain kepada Presiden, pihak PPRSC juga pernah mengadukan masalah ini kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ini terkait pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh PT Duta Pertiwi, sebagai pihak pengembang. ?Tapi, dua hari setelah dilaporkan, bermasalah kembali,? kata Saurip. ?Maklum, yang kami lawan ini salah satu orang terkaya di Indonesia.?

Hokli Lingga, kuasa hukum Duta Pertiwi, mengatakan keberatan dengan langkah PPRSC yang membawa kasus ini ke Istana. Apalagi, Sekretaris PPRSC Palmer Situmorang merupakan pengacara keluarga Presiden.

?Itulah yang membuat kami sangat keberatan. Buat apa bawa-bawa nama Cikeas?? tuturnya saat dihubungi.

Ia bercerita, pernah ada warga yang mengaku sebagai adiknya Ani Yudhoyono. Tapi ketika dicek, ternyata bukan. "Malah di depan Kapolsek, ia datang membayar listrik ke kami." ujarnya.

Menurut dia, kasus ini bermula dari konflik antara dua kepengurusan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS), yakni di bawah Agus Iskandar dan PPRS tandingan yang dipimpin Saurip Kadi. Saurip Kadi, kata dia, ingin melengserkan pengurus PPRS Agus Iskandar.

Padahal menurut AD/ART, jika ingin terjadi pergantian pengurus PPRS, harus melalui Rapat Umum Luar Biasa. Syaratnya, rapat itu diajukan oleh dua-pertiga warga.  Persoalannya, sejumlah syarat itu tak dipenuhi.  ?Apakah rapat memenuhi kuorum atau tidak, langsung mengusung ketua baru,? ujar Hokli.

Suara berbeda disampaikan oleh pihak PPRSC Saurip Kadi. Ia menolak jika kasus ini merupakan imbas dari konflik warga. ?Itu bikinan pihak Duta Pertiwi,? kata Saurip. ?Yang ada ini, konflik antara konsumen dan pengembang,  karena ada perjanjian jual beli.?

Sebelumnya akibat kisruh ini, Saurip ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada 20 Januari lalu. Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu ditangkap sekitar pukul 22.00, tapi laporan pengaduan yang menjadi dasar penangkapan tersebut baru muncul sekitar pukul 02.00 atau sekitar4,5 jam setelah Saurip ditangkap. (Baca: Kisruh Cempaka Mas, Jenderal Saurip Kadi Ditangkap)

Reporter: Aria W. Yudhistira, Nur Farida Ahniar