Mudik Dilarang, Peredaran Uang di Desa saat Lebaran Hanya Turun 6,4%

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Jumlah uang beredar di desa selama periode Lebaran tahun ini turun dibandingkan tahun lalu.
27/5/2020, 16.57 WIB

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat uang beredar di desa periode Lebaran tahun ini mencapai Rp 127,6 triliun, turun Rp 8,8 triliun atau 6,4% dibanding periode sama tahun lalu. Kondisi ini seiring dengan kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik saat bulan puasa dan Lebaran tahun ini untuk meredam penyebaran virus corona.

Berdasarkan data Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dalam konferensi video, Rabu (27/5), total uang beredar itu, terdiri dari uang di desa tanpa pemudik sebanyak Rp 105,8 triliun, uang pemudik ke desa Rp 9,4 triliun, dan uang bantuan pemerintah Rp 12,4 triliun.

Lebih perinci, uang pemudik ke desa Rp 9,4 triliun, terdiri atas transfer migran yang tidak jadi mudik Rp 8,8 triliun dan sisa dana migran pulang kapung 1-2 bulan lalu Rp 549 miliar.

Pemerintah mencatat jumlah pemudik tahun ini menurun drastis dari 23 juta orang menjadi 1,2 juta orang.  Adapun sebagian pemudik sudah ke desa dalam 1-2 bulan lalu.

(Baca: Masih Ada 38 Kabupaten/Kota Belum Salurkan BLT Dana Desa)

Dalam data 3 tahun terakhir, tambahan uang beredar di desa selama Lebaran didominasi oleh uang pemudik. Sebagai contoh, total uang beredar di desa pada tahun lalu mencapai Rp 136,4 triliun, terdiri dari uang di desa tanpa pemudik Rp 103 triliun dan uang 23 juta pemudik Rp 33,4 triliun. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria