Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah

ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/rwa.
Ilustrasi. Resesi ekonomi membuat pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870.
Penulis: Agustiyanti
7/7/2021, 11.21 WIB

Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Resesi ekonomi membuat pendapatan nasional bruto atau gross national income (GNI) per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870.

Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sejak tahun lalu masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas setelah bertahun-tahun sebelumnya berada pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah.

Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis awal bulan ini, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.046. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.046 dan US$ 4.095. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.096 dan US$ 12.695. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.695 atau lebih.

Klasifikasi ini berubah dibandingkan tahun lalu saat Bank Dunia menempatkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Saat itu, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.035 dan US$ 4.045. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.535 atau lebih.

Bank Dunia menjelaskan, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang turun kelas dari kelompok negara pendapatan menengah atas ke negara menengah bawah. Kondisi serupa juga dialami Iran yang mengalami penurunan GNI per kapita dari US$ 5.240 menjadi US$ 2.870, Belize dari US$ 4.450 menjadi US% 3.970, dan Samoa dari US$ 4.180 menjadi US$ 4.070.

Selain itu, terdapat tiga negara yang turun kelas dari kelompok negara maju atau berpendapatan tinggi menjadi negara berpendapatan menengah atas. Hal tersebut dialami Mauritus yang mencatatkan penurunan GNI per kapita dari US$ 12.740 menjadi US$ 10.230, Panama dari US$ 14.950 menjadi US$ 11.880, dan Romania dari US$ 12.30 menjadi US$ 12.570.

Namun demikian, masih terdapat tiga negara yang justru naik kelas di tengah pandemi Covid-19. Haiti dan Tajikistan naik kelas dari negara berpendapatan bawah menjadi negara berpendapatan menengah bawah. Ssedangkan Moldova naik kelas dari negara berpendapatan menengah bawah menjadi negara berpendapatan menengah atas.

Hampir seluruh negara mengalami resesi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Ekonomi Indonesia pada tahun lalu tercatat minus 2,07%,  kontraksi pertama sejak krisis moneter 1998.  Meski demikian, pemerintah masih berharap Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045 dengan PDB per kapita sebesar US$ 23,2 ribu atau Rp 324,9 juta.

Dengan target ini, PDB nasional bisa mencapai US$ 7,4 triliun, menempati peringkat lima terbesar di dunia. Adapun pada 2020, PDB per kapita Indonesia ditargetkan mencapai US$ 4.546 per kapita, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.