Bank Indonesia (BI) mengumumkan perubahan jadwal operasional menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Beberapa layanan mengalami perpanjangan jam operasional, khususnya di pekan terakhir bulan ini.
Direktur Eksekuti kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perubahan pada jadwal layanan Bank Sentral sesuai dengan pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang tertuang di dalam SKB Tiga Menteri.
"Selain itu, ini dilakukan juga dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir 2021, pemenuhan kebutuhan transaksi masyarakat, dan dunia usaha jelang Nataru," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (7/12).
Adapun perubahan jadwal layanan BI tersebut selengkapnya sebagai berikut:
- Jam operasional untuk layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) diperpanjang. Layanan periode transaksi antar peserta dan treasury single account (TSA), cut-off warning, pre cut-off BI-RTGS/BI-SSSS, Cut-Off BI-ETP dan Cut-Off Sistem BI-RTGS/BI-SSSS diperpanjang 1 jam 30 menit pada 1-22 Desember, 2 jam 30 menit pada 23-30 Desember dan 7 jam pada 31 Desember.
Namun demikian, jam buka untuk tiga layanan tersebut tidak berubah. "Mulai tanggal 3 Januari 2022 kegiatan layanan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP diadakan kembali sesuai jadwal yang berlaku. Khusus untuk Sistem BI-RTGS dimulai lebih awal dari sebelumnya pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB," kata Erwin.
- Jadwal operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), terutama pada layanan transfer dana dan pembayaran reguler. Jadwal setelmen layanan transfer dana dan pembiayaan reguler, cut-off pengiriman DKE dan setelmen pengembalian prefund kredit diperpanjang 1 jam 30 menit pada 1-22 Desember, 2 jam 30 menit untuk pada 23-30 Desember, dan 7 jam pada 31 Desember.
Adapun mulai 3 Januari 2022 ketiga layanan tersebut kembali beroperasi sesuai jadwal normal. Sementara itu, layanan kliring Warkat Debit dan Penagihan Reguler diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Jadwal penyediaan dana awal atau minimum prefund untuk kliring debit juga tidak berubah.
- Layanan kas. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
- Seluruh layanan kas tidak beroperasi pada tanggal 28-31 Desember
- Layanan uang rusak, cacat, lusuh dan ditarik dari peredaran, serta layanan klasifikasi uang rupiah yang diragukan keasiliannya beroperasi hanya sampai 16 Desember. Layanan buka kembali pada tanggal 3 Januari
- Layanan penyetoran atau penarikan perbankan beroperasi secara normal pada tanggal 20-24 dan 27 Desember. Layanan kembali buka pada 3 Januari.
- Layanan pembelian uang Rupiah bersambung (uncut notes) ditiadakan dan akan dibuka kembali setiap hari Senin mulai tanggal 3 Januari 2022.
- Transaksi untuk operasi moneter rupiah dan valas. Perubahan terutama dilakukan untuk dua instrumen operasi moneter rupiah. Jadwal operasi moneter untuk instrumen Deposite Facility (DF) atau Fasilitas Simpanan BI Syariah dan Lending Facility (LF) atau Financing Facility (FF) yang diperpanjang dari semula setiap hari jam 15.00-16.00 WIB menjadi 15.00-17.00 WIB.
- Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan JISDOR tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Tidak ada perubahan untuk jadwal tiga operasional tersebut sekalipun waktu layanan RTGS diperpanjang.