Tak Ada Lagi Kemenko Marves di Pemerintahan Prabowo, Tugas Airlangga Bertambah
Presiden Prabowo Subianto menghilangkan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves. Saat ini tugas yang berada di bawah Kementerian yang dulunya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu resmi dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengkonfirmasi hal tersebut setelah pelantikannya hari ini. “Ada perubahan konsentrasi dari kantor Kemenko karena saat ini energi, investasi juga masuk di bawah Kemenko (Perekonomian) dan pariwisata," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/10).
Meski begitu, Airlangga mengaku bersyukur mendapatkan amanat baru pada kabinet Merah Putih. Dia menyatakan akan lebih bekerja keras karena mendapatkan amanat cukup berat dari Prabowo.
"Pesannya jelas harus mengumpulkan devisa, harus meningkatkan investasi, harus membuka lebih banyak lapangan kerja," ujar Airlangga.
Perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih Prabowo mengubah cakupan koordinasi di Kemenko Perekonomian. Cakupan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Kemenko Perekonomian mengkoordinasikan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Menunggu Peraturan Presiden Baru
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan saat ini perubahan nomenklatur yang dialihkan masih menunggu beleid resmi. Susiwijono mengatakan saat ini masih menunggu peraturan presiden yang baru.
Meski begitu, ia mengatakan arah presiden yang baru memang akan mengalihkan sektor energi, investasi, dan pariwisata ke Kemenko Perekonomian. “Seperti di luar negeri, sebenarnya kan perdagangan, industri, investasi, itu kan mesti jadi satu di ekonomi. Plus energi,” kata Susiwijono.
Susiwijono menjelaskan dalam perpres yang baru akan memberikan dua kejelasan. Kejelasan pertama yaitu kementerian dan lembaga mana saja yang akan berada di bawah koordinasi kemenko Perekonomian. Lalu yang kedua strukturnya juga akan diperjelas dalam perpres.
Dia memastikan pembahasan aturan tersebut sudah dilakukan antara Airlangga dan Prabowo. “Arahnya akan ke sana. Menurut saya akan lebih bagus fokus ke semua komponen pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Susiwijono.