Indonesia Tuan Rumah KTT D-8, Bahas Ekonomi Halal hingga Palestina
Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Developing Eight Organization for Economic Cooperation atau KTT D8 pada 15 April 2026. Pertemuan negara berkembang ini akan membahas penguatan kerja sama ekonomi, perdagangan, hingga dukungan bagi Palestina, yang ditargetkan menghasilkan Jakarta Declaration.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Duta Besar Tri Tharyat mengatakan Indonesia ingin D-8 menjadi forum yang memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha. Adapun lima prioritas KTT D-8 dalam masa keketuaan Indonesia, yakni integrasi ekonomi dan perdagangan, penguatan perjanjian perdagangan preferensial, pengembangan ekonomi halal, ekonomi biru dan transisi hijau, serta penguatan ekonomi digital dan kelembagaan.
"Akan ada satu sesi khusus tambahan untuk membahas dukungan kemanusiaan bagi Palestina,” ujar Tri dalam konferensi pers akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, negara-negara D-8, yang mayoritas merupakan negara muslim, memiliki tujuan bersama termasuk membantu Palestina. Dari sisi ekonomi, menurut dia, D-8 memiliki pengaruh yang besar karena jika ditotal maka mencakup lebih dari 50% produk domestik bruto (PDB) global.
Indonesia, menurut dia, telah 25 tahun bergabung dalam kerja sama ini dan menjadi salah satu penerima manfaat paling besar.
Tri menjelaskan, perjanjian perdagangan D-8 telah diratifikasi tujuh negara anggota dan kini menunggu ratifikasi Mesir. Pemerintah juga mendorong peningkatan skema kerja sama menjadi kemitraan ekonomi komprehensif untuk memperluas ekspor komoditas unggulan Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit mentah (CPO), di pasar negara anggota.
Forum bisnis dan investasi yang juga akan menjadi rangkaian agenda KTT akan mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha guna memperkuat perdagangan antaranggota.
Panggung Ekonomi halal
Salah satu agenda utama rangkaian KTT D-8 adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo yang akan menghadirkan lebih dari 100 peserta pameran. Pemerintah menargetkan ajang tersebut menjadi sarana promosi produk halal nasional, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Forum itu juga membuka peluang business matching serta memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia melalui mutual recognition agreement antarnegara anggota.
Indonesia juga akan meluncurkan D-8 Halal Economy Center dan D-8 Disaster Resilience Network sebagai bagian dari warisan keketuaan.
Agenda KTT dan isu global
KTT akan terdiri dari tiga segmen, yakni pertemuan kepala negara, forum bisnis, serta sesi pembiayaan. Para pemimpin juga akan menyepakati Jakarta Declaration yang mencakup ekonomi biru, pembangunan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta sikap bersama negara anggota terhadap isu global, termasuk Palestina.
Indonesia berharap melalui keketuaan pada tahun ini, D-8 dapat meningkatkan perdagangan intra-anggota sekaligus memperkuat posisi negara berkembang dalam peta ekonomi global.